Selasa, 16 Juli 2024

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)



Dr. Achmad Farich, dr., MM selaku Rektor Universitas Malahayati, dengan bangga menyambut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sistem Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan Universitas Malahayati. “Kolaborasi ini menandai langkah penting dalam memperkuat pemahaman dan pelayanan di bidang kekayaan intelektual, serta akan memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi di Provinsi Lampung,” ujar Rektor.

Rektor juga menegaskan, bahwa Universitas Malahayati  siap untuk bekerja sama secara aktif dengan Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mencapai tujuan bersama dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum khususnya di bidang kekayaan intelektual di Lampung. “Kami sangat antusias dengan MoU ini, karena ini akan membuka banyak peluang untuk pengembangan inovasi dan kreativitas di kalangan akademisi dan masyarakat luas. Kami siap mendukung penuh setiap upaya yang akan dilakukan bersama Universitas Malahayati untuk mencapai tujuan ini,” ungkap Agvirta Armilia Sativa dalam sambutannya.

Kedua belah pihak berharap dapat menjadi awal dari berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat dalam rangka mendukung kemajuan sistem kekayaan intelektual di Provinsi Lampung, yang pada akhirnya akan mendorong inovasi dan kreativitas di berbagai sektor. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Lampung dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia.

Tidak ada komentar: