MATRIKULASI DASAR AKK lanjutan








































Selanjutnya silahkan jawab pertanyaan dibawah ini langsung dikolom komentar.

  1. Sebutkan dan jelaskan macam macam bentuk organisasi
  2. Jelaskan berapa prinsip organisasi
  3. Sebutkan dan uraikan jenis kebijakan
  4. Jelaskan tentang tingkatan kebijakan
  5. Jelaskan tentang Sistem Kebijakan Kesehatan dan berikan contoh output Kebijakan Kesehatan

48 komentar:

Unknown mengatakan...

Sulistri Atmasari
NPM 16410062P

1. Macam macam bentuk organisasi
1) Organisasi Lini
Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
2) Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
3) Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
4) Organisasi Lini & Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional

2. Beberapa prinsip organisasi
- Pembagian tugas
Bila ada kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya guna karena baik cara kerjanya
- Adanya pola pendelegasian wewenang
Kegiatan pemimpin untuk menugaskan stafnya agar melaksanakan bagian dari tugas pimpinan yang bersangkutan dan pada waktu bersamaan memberikan kekuasaan kepada staf tersebut. Pola pendelegasian dapat berbeda tergantung bentuk organisasi antara lain lini, lini & staf, fungsional, serta lini & fungsional
- Rentang pengawasan
Adalah kemampuan seorang pemimpin untuk melakukan pengawasan dan koordinasi sehingga terdapat batasan jumlah staf/bawahan agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif
- Jaminan pekerjaan
Pemimpin diharapkan untuk tidak memperlakukan stafnya dengan semena-mena, seperti melakukan pemutusan kerja tanpa dasar sehingga ada jaminan bahwa pekerja tsb tidak akan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian baginya

3. Jenis kebijakan
- Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan
- Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya. Contoh : UU Kesehatan
- Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan. Contoh : Kebijakan pajak kesehatan
- Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak. Contoh : Kebijakan pembebasan tanah untuk kepentingan umum
- Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.Contoh : Kebijakan penanganan kekerasan dalam rumah tangga
- Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya. Contoh: Raskin
- Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas. Contoh: RS Swasta, apotik, dll.

4. Tingkatan kebijakan
Tingkat Kebijakan dibagi dalam lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah.
Pada lingkup nasional :
- Kebijakan nasional adalah kebijakan yang bersifat fundamental dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden dalam pelaksanaan UUD, Tap MPR & UU untuk mencapai tujuan nasional
Pada lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum yaitu kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pengatur Urusan Rumah Tangga Daerah
- Kebijakan pelaksanaan yaitu Kebijakan realisasi pelaksanaan perda, kebijakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah dan kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan

5. Sistem Kebijakan Kesehatan & contoh Outputnya
Dalam kebijakan terdapat komponen yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem yaitu Pelaku Kebijakan, Kebijakan Kesmas & Lingkungan Kebijakan dimana peran pembentuknya ditentukan oleh Pemerintah, Masyarakat serta Penyedia Pelayanan Kesehatan. Sistem Kebijakan Kesehatan meliputi beberapa unsur antara lain Input = Masalah Kebijakan Kesehatan, Process = Pembuatan Kebijakan Kesehatan, Output = Kebijakan Kesehatan, Impact = Dampak dari kebijakan Kesehatan. Contoh output Kebijakan Kesehatan adalah SDG’s dalam rangka pencapaian program, kebijakan kesehatan tentang rokok & kebijakan tentang ketersediaan, distribusi, mutu, keamanan vaksin.

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
asokacare.blogspot.com mengatakan...

Rini Budiarti
Npm :16410055P
Jawaban:
1.bentuk-bentuk organisasi :
a.organisasi Lini adalah organisasi yang didalamnya garis yang wewenangnya yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan
b.organisasi Lini dan staf adalah perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
c.organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d.organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnyabkepada pejabat fungsional.
2. Prinsip organisasi antara lain:
Pemahaman tujuan
Penerimaan tujuan
Adanya kesatuan arah
Kesatuan perintah
Fungsionalisasi
Delimasi berbagai tugas
Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
Pembagian tugas
Kesederhanaan struktur
Pola dasar organisasi yang relatif permanen
Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
Rentang pengawadan
Jaminan pekerjaan
Keseimbangan antara jasa dan imbalan
3.jenis -jenis kebijakan:
- Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
- Prosedural policy suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
- distributive policy kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
-redistributive policy kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
- regulatory policy kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
- material policy kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
- public good policy kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu
4.tingkatan kebijakan adalah
a. Lingkup Nasional
- kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.
5.sistem kebijakan kesehatan yaitu dalam kebijakan terdapat komponen yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem dipengaruhi tiga unsur pemerintah masyarakat dan penyedia pelayanan kesehatan
Contoh output kebijakan kesehatan adalah jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS

Unknown mengatakan...

Rana Rahmatia
NPM 16410053P

Jawaban :
1. Macam" organisasi:
- organisasi lini adalah terdapat wewenang yg menghubungkan langsung antara bawahan dan atasan
-organisasi lini dan staf adlh perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
-organisasi fungsional adalah pemimpin tertinggi yang melimpahkan wewenangnya kepada unit struktural untuk perintahkan ke fungsional
-organisasi lini dan fungsional adalah pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya langsung ke pejabat fungsional


2. Dalam tataran pelaksanaan ketatanegaraan dan pemerintahan, kebijakan publik menurut Ryant D. Nugroho (2004) dibagi dalam 3 (tiga) prinsip berikut :

Cara merumuskan kebijakan publik (fomulasi kebijakan);
Cara kebijakan publik diimplementasikan; dan
Cara kebijakan publik dievaluasi.

3. Jenis-jenis kebijakan publik sebagai berikut :

a. Substantive and Procedural Policies

Substantive policy adalah kebijakan ditinjau dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah. Contoh : kebijakan pendidikan, kebijakan ekonomi.

Procedural policy adalah kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya (policy stakeholders).

b. Distributive, Redistributive, and Regulatory Policies

Distributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan/keuntungan kepada individu, kelompok, atau perusahaan. Contoh, kebijakan tentang tax haliday.

Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, pemilikan, atau hak-hak. Contoh, kebijakan tentang pembebasan tanah untuk kepentingan umum.

Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pelarangan terhadap perbuatan/tindakan. Contoh, kebijakan tentang larangan memiliki dan menggunakan senjata api.

c. Material Policy

Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian/penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya. Contoh, kebijakan pembuatan rumah sederhana.

d. Public Goods and Private Goods Policies

Public goods policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang-barang/pelayanan oleh pemerintah untuk kepentingan orang banyak. Contoh, kebijakan tentang perlindungan keamanan dan penyediaan jalan umum.

Private goods policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang-barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu (perseorangan) di pasar bebas dengan imbalan biaya tertentu. Contoh, tempat hiburan, hotel.

4. Menurut Said Zainal Abidin (2004) kebijakan dapat dibedakan dalam 3 (tiga) tingkatan sebagai berikut :

Kebijakan umum adalah kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan, baik bersifat positif maupun negatif, mencakup keseluruhan wilayah maupun suatu instansi.
Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, berupa peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan suatu undang-undang.
Kebijakan teknis adalah kebijakan operasional yang berada di level bawah kebijakan pelaksanaan.

5. Sistem Kesehatan menurut WHO : Sistem Kesehatan adalah semua kegiatan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan, mengembalikan dan memelihara kesehatan.
Contohnya :
Program-program yang diadakan dan dilaksanakan di fasilitas kesehatan, seperti posyandu balita, kelas ibu, program pemeriksaan kesehatan gratis posyandu lansia, dan bantuan" kesehatan lainnya,.

RINIAFRITA56 mengatakan...

RINI AFRITA
NPM. 16410054P

1. MACAM-MACAM BENTUK ORGANISASI
A. ORGANISASI LINI adalah suatu bentuk organisasi yang di dalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan. Tidak ada perbedaan antara pelaksana tugas pokok dan tugas penunjang.
B. ORGANISASI LINI DAN STAF ; diadakan perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
C. ORGANISASI FUNGSIONAL, Suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional.
D. ORGANISASI LINI DAN FUNGSIONAL, pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pejabat fungsional

2. Prinsip-prinsip organisasi
A. Kejelasan, pemahaman dan pemerimaan tujuan yang akan di capai
B. Adanya kesatuan arah
Setiap kelompok organisasi yang mempunyai tujuan sama harus dipimpin oleh seorang manajer dengan menggunakan sebuah rencana.
C. Kesatuan perintah
Seorang bawahan hanya mempunyai seorang atasan dari siapa ia menerima perintah dan kepada siapa ia memberi tanggung jawab tugas.
D. Fungsionalisasi
E. Delimasi berbagai tugas
F. Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
G. Pembagian tugas
Jika tidak ada akan terjadi tumpang tindih tugas. Akan terbentuk departemen-departemen dan job description, struktur organisasi, tugas dan fungsi masing-masing unit organisasi.
H. Kesederhanaan struktur
I. Pola dasar organisasi yang relatif permanen
J. Adanya pola pendelegasian wewenang yaitu wewenang mengambil keputusan, menggunakan peralatan, bahan dan uang, wewengan memerintah, pemakaian waktu tertentu
K. Rentang pengawasan, dimaksudkan sehingga pemimpin mampu membimbing dan mengawasi dengan secara berhasil guna dan berdaya guna.
L. Jaminan pekerjaan
M. Keseimbagan antara jasa dan imbalan, para pekerja harus di gaji sesuai dengan jasa yang mereka berikan

3. Jenis-jenis kebijakan
A. Substantive dan prosedural policy
-Substantive policy ; sesuatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah. Contoh ; kebijakan kesehatan dll
-Procedural policy ; suatu kebijakan yang dilihat dwri pihak-pihak yg terlibat dlam perumusannya (policy stakeholder). Contoh Undang-undang ttg kesehatan yg berwenang membuatnya adalah Depkes, pelaksananya banyak organisasi/instansi pemerintah atau non pemerintah.

B. Distributive, redistributive and regulatory policies
-Distributive ; kebijakan yang mengatur ttg pemberian pelayanan keuntungan kpd individu, kelompok atau perusahaan. Contoh ; tax on health (pajak kesehatan)
-Redistributive ; mengatur ttg pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak. Contoh ; kebijakan ttg pmbebasan tanah untuk kepentingan umum
-regulatory ; mengatur ttg pembatasan/pelarangan terhadap perbuatan/tindakan. Contoh ; kebijakan ttg larangan memiliki narkoba

C. Material policy ; mengatur ttg pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yg nyata bagi penerimanya. Contoh ; obat-obat generik untuk keluarga miskin.

D. Public goods policy ; mengatur penyediaan barang-barang/pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentingan individual/perorangan di pasar bebas dgn imbalan biaya tertentu. Contoh ; kebijakan pengadaan barang-barang di RS Swasta, apotik dll.

RINIAFRITA56 mengatakan...

4. Tingkatan-tingkatan kebijakan (LAN RI) ;
1. Kebijakan nasional ; kebijakan negara yang bersifat fundamenetal dan strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
Yang berwenang menetapkan kebijakan nasional yaitu MPR, DPR dan presiden. Bentuknya ; UUD, ketetapan MPR, UU, PERPU
2. Kebijakan umum ; kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD, TAP MPR, UU untuk mencapai tujuan nasional.
Yang berwenang menetapkan kebijakan umum adalah presiden, bentuknya PP, KEPRES dan INPRES.
3. Kebijakan pekaksanaan ; penjabaran dari kebijakan umum sebagai strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu.

5. Sistem kebijakan kesehatan
Dalam kebijakan terdapat komponen yaitu policy stakeholder (pelaku/aktor kebijakan), policy environment (lingkungan kebijakan), public health policy (kebijakan kesmas) yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem. Sistem kebijakan kesehatan meliputi beberapa unsur :
1. Input ; masalah kebijakan kesehatan. Ex ; masalah masih tingginya angka kesakitan keluarga miskin
2. Proses : pembuatan kebijakan kesehatan. Ex. Peraturan pemerintah
3. Output ; kebijakan kesehatan. Ex ; kebijakan pemerintah menyediakan obat-obat generik untuk keluarga miskin melalui program KIS/BPJS
4. Impact ; dampak dari kebijakan kesehatan. Ex ; keluarga miskin dapat berobat dengan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

Erni murtianinngsih mengatakan...

1.Macam-macam bentuk organisasi :
a.organisasi Lini, organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenangnya menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan, tidak terdapat perbedaan antara pelaksana tugas pokok dan penunjang
b.organisasi Lini dan staf, organisasi yang memiliki perbedaan antara tugas unitpelaksana tugas pokok dan penunjang
c. Organisasi fungsional, organisasi yang pemimpin tertingginya melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d.organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan
wewenangnya kepada pejabat fungsional.
2. Prinsip organisasi yaitu:
a.Pemahaman tujuan dari para anggota organisasi
b.Penerimaan tujuan dari para anggota organisasi
c.Adanya kesatuan arah
d.Kesatuan perintah
e.Fungsionalisasi
f.Delimasi berbagai tugas
g.Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
h.Pembagian tugas
i.Kesederhanaan struktur
j.Pola dasar organisasi yang relatif
permanen
k.Adanya pola pendelegasian
wewenang
l.Rentang pengawasan
m.Jaminan pekerjaan
n. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
3.Jenis kebijakan terdiri dari :
a. Substantive dan procedural policies
-substantive policyi. Kesederhanaan struktur
j.Pola dasar organisasi yang relatif
permanen
k.Adanya pola pendelegasian
wewenang
l.Rentang pengawasan
m.Jaminan pekerjaan
n. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
3.Jenis kebijakan terdiri dari :
a. Substantive dan procedural policies
-substantive policyi. Kesederhanaan struktur
j.Pola dasar organisasi yang relatif
permanen
k.Adanya pola pendelegasian
wewenang
l.Rentang pengawasan
m.Jaminan pekerjaan
n. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
3.Jenis kebijakan terdiri dari :
a. Substantive dan procedural policies
-substantive policy
Suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
- Prosedural policy, suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
b.Distributive, redistributive dan regulatory policies
-distributive policy, kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada
individu kelompok atau perusahaan.
-redistributive policy, kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
- regulatory policy kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
- material policy kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
- public good policy kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu
4.tingkatan kebijakan adalah
a. Lingkup Nasional
- kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.
5.sistem kebijakan kesehatan merupakan suatu kebijakan yang ditentukan oleh tiga unsur yang saling mempengaruhi yaitu pemerintah masyarakat dan penyedia pelayanan kesehatan yg meliputi in put, proses, out putsampai imfact atau dampak dari kebijakan kesehatan.
Kebijakan kesehatan merupakan produk dari suatu input yang diproses secara politis.

Contoh output kebijakan kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional

Unknown mengatakan...

1.Macam-macam bentuk organisasi :
a.Organisasi Lini adalah organisasi yang didalamnya garis yang wewenangnya yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan
b.Organisasi Lini dan staf adalah perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
c.Organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d.Organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnyabkepada pejabat fungsional.

2. Prinsip organisasi antara lain:
-Pemahaman tujuan
-Penerimaan tujuan
-Adanya kesatuan arah
-Kesatuan perintah
-Fungsionalisasi
-Delimasi berbagai tugas
-Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
-Pembagian tugas
-Kesederhanaan struktur
-Pola dasar organisasi yang relatif permanen
-Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
-Rentang pengawadan
-Jaminan pekerjaan
-Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3.Jenis -jenis kebijakan:
- Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
- Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
- Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
- Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
- Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
- Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
- Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu

4.Tingkat kebijakan
a. Lingkup Nasional
- Kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- Kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- Kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.

5.Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004)
Contoh output dari kebijakan kesehatan (Indonesia Sehat 2010), adalah :
A. Program MDG's dan SDG's
B. STBM
C. BPJS Kesehatan
D. Pemerataan Fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, POSKESKEL?POSKESDES, Mobil PUSLING, dll

DWI KARTINI mengatakan...

DWI KARTINI
16410037P

1. Macam-macam bentuk organisasi :
1. Organisasi Bentuk Lini :biasanya hanya mengenal satu atasan/pimpinan yang mempunyai kewenangan dalam segala bidang kegiatan.
2. Organisasi Bentuk Fungsional :organisasi yang di dalamnya tidak terlalu menekankan kepada hierarki struktural atau jenjang jabatan secara vertikal, akan tetapi lebih banyak didasarkan kepada sfat dan macam fungsi yang perlu dijalankan.
3. Organisasi bentuk Lini dan Staff
Organisasi bentuk Lini dan Staff mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.Organisasinya besar da kompleks
b.c.Jumlah karyawannya banyak
Hubungan kerja yang bersifat langsung (face to face) tidak mungkin bagi seluruh anggota organisasi.
4. Organisasi bentuk panitia : Organisasi bentuk panitia ialah Koperasi Rukun Warga, Organisasi bentuk panitia dapat pula bersifat sementara dalam arti hanya berlaku selama waktu tertentu, misalnya panitia anggara pada suatu perusahaan yang bertugas untuk menyusun anggaran perusahaan.

2. Prinsip Organisasi
a. Perumusan Tujuan Dengan Jelas: Tujuan merupakan sesuatu yang harus ada dan dimiliki oleh setiap manusia, baik itu tujuan hidup, tujuan bekerja, dan tujuan-tujuan lainya.
b.Prinsip Kesatuan Perintah : Prinsip kesatuan perintah disebut juga prinsip kesatuan komando. Wursanto (2005:223) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kesatuan perintah atau kesatuan komando adalah setiap anggota dalam organisasi hendaknya mempunyai seorang atasan langsung.
c. Prinsip Keseimbangan : Organisasi selalu membutuhkan azas keseimbangan, artinya satuan-satuan organisasi hendaknya ditempatkan pada struktur organisasi sesuai dengan peranannya.
d. Prinsip Pendistribusian Pekerjaan : Prinsip pendistribusian pekerjaan (distribution of work) disebut juga prinsip pembagian tugas atau pekerjaan.
e. Prinsip Rentangan Pengawasan : Menurut Wursanto (2005:233), prinsip rentangan pengawasan juga disebut prinsip rentangan kendali, prinsip rentangan kontrol, dan ada juga yang menyebut dengan istilah prinsip jenjang pengawasan.
f. Prinsip Pelimpahan Wewenang :Prinsip pelimpahan wewenang disebut juga pelimpahan kekuasaan atau Pelimpahan tanggung jawab.
g. Prinsip Departementalisasi :Prinsip departementalisasi merupakan terjemahan dari istilah bahasa Inggris yakni departementation, departementalization atau divisionalization.
h. Prinsip Penempatan Orang Yang Tepat : Anggota merupakan penggerak organisasi untuk mewujudkan fungsi dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
i. Prinsip Koordinasi : Di dalam organisasi mutlak diperlukan koordinasi, sebagaimana dikemukakan oleh Henry G. Hodges (1956) dan Herbert G. Hicks (1967) yang dikutip oleh Sutarto (2006:145-146) bahwa coordination is the fundamental principle of organization (koordinasi adalah azas pokok organisasi) atau dapat pula dikatakan bahwa coordination is a common principle in all organization (koordinasi adalah azas umum dalam semua organisasi).
j. Prinsip Balas Jasa Yang Memuaskan : Dalam sebuah organisasi, pemberian balas jasa atau imbalan jasa (compensation) merupakan hal yang sangat kompleks tetapi mempunyai arti penting bagi anggota maupun organisasi itu sendiri.

DWI KARTINI mengatakan...

3. Jenis Kebijakan
a. Substantive policy : Sesuatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan dll.
b. Procedural Policy : Suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya
c. Distributive Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
d.Redistributive Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
e. Regulatory Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pelarangan trhdp perbuatan/tindakan.
f. . Material Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan
sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
G. Public Goods Policy : Kebijakan yang mengatur penyediaan barang-barang/-
pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas,
dengan imbalan biaya tertentu.

4. Tingkat Kebijakan
A. Lingkup Nasional
1. Kebijakan Nasional : Kebiajakan negara yang bersifat fundamental dan stategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945.
2. Kebijakan Umum : Kebijakan Presiden sebagai pelaksanaan UUD, TAP MPR, UU untuk mencapai tujuan nasional.
B. Lingkup Wilayah Daerah
1. KEBIJAKAN UMUM
Kebijakan Umum pada tingkat daerah adalah kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan azas desentralisasi dalam rangka mengatur Urusan Rumah Tangga Daerah.
2. Kebijakan Pelaksanaan : Ada tiga macam Kebijakan Pelaksanaan pada lingkup Wilayah/Daerah :
1. Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka desentralisasi merupakan realisasi
pelaksanaan PERDA.

2. Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka dekonsentrasi merupakan pelaksanaan
kebiajakan nasional di daerah.

3. Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan/medebewind merupakan
pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat di daerah yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah.

5. Sistem Kebijakan
Sistem Kesehatan menurut WHO : Sistem Kesehatan adalah semua kegiatan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Cakupannya meliputi Formal Health services yang mencakup pula : Promosi Kesehatan, Pelayanan kesehatan oleh tenaga medik profesional, Pengobat tradisional, Pengobatan Alternatif. Contohnya : Banyaknya program” pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Unknown mengatakan...

Cindy silvana
16410068P

1. Macam-macam organisasi:
~ organisasi lini adalah terdapat wewenang yg menghubungkan langsung antara bawahan dan atasan
~ organisasi lini dan staf adlh perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
~ organisasi fungsional adalah pemimpin tertinggi yang melimpahkan wewenangnya kepada unit struktural untuk perintahkan ke fungsional
~ organisasi lini dan fungsional adalah pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya langsung ke pejabat fungsional.
2.Prinsip organisasi antara lain:
    1.Pemahaman tujuan
    2.Penerimaan tujuan
    3.Adanya kesatuan arah
    4.Kesatuan perintah
    5.Fungsionalisasi
    6.Delimasi berbagai tugas
    7.Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
    8.Pembagian tugas
    9.Kesederhanaan struktur
   10.Pola dasar organisasi yang relatif permanen
   11.Adanya pola pendelegasian tugas wewenang dan
   12.Rentang pengawadan.
3.Jenis kebijakan
- Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan
- Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya. Contoh : UU Kesehatan
- Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan. Contoh : Kebijakan pajak kesehatan
- Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak. Contoh : Kebijakan pembebasan tanah untuk kepentingan umum
- Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.Contoh : Kebijakan penanganan kekerasan dalam rumah tangga
- Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya. Contoh: Raskin
- Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas. Contoh: RS Swasta, apotik, dll.
4. Lingkup Nasional
- kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.
5.sistem kebijakan kesehatan yaitu dalam kebijakan terdapat komponen yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem dipengaruhi tiga unsur pemerintah masyarakat dan penyedia pelayanan kesehatan
Contoh output kebijakan kesehatan adalah jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS.
5.Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004)
Contoh output dari kebijakan kesehatan (Indonesia Sehat 2010), adalah :
A. Program MDG's dan SDG's
B. STBM
C. BPJS Kesehatan
D. Pemerataan Fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, POSKESKEL?POSKESDES, Mobil PUSLING, dll

Unknown mengatakan...

ARYANTI
Npm : 16410029P
Jawabannya:
1. Macam 2 bentuk organisasi adalah:
a. Organisai lini
Organisasi garis/lini adalah suatu bentuk organisasi dimna pelimpahan wewenang langsung secara vertical dan dan sepenuhnya dari pemimpin terhadap bawahannya.
b.organisasi lini dan staf.
Organisasi lini dan staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisai fungsional, pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertical dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya.
c. Organisasi fungsional
Suatu bentuk organisasi dimana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan dibawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu.
d. Organisasi lini dan fungsional
Organisasi yang masing2 anggota mempunyai wewenang yang sama dan pimpinannya kolektif.

2.prinsip organisasi adalah
Pemahaman tujuan
-Penerimaan tujuan
-Adanya kesatuan arah
-Kesatuan perintah
-Fungsionalisasi
-Delimasi berbagai tugas
-Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
-Pembagian tugas
-Kesederhanaan struktur
-Pola dasar organisasi yang relatif permanen
-Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
-Rentang pengawadan
-Jaminan pekerjaan
-Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3. Jenis kebijakan adalah
3.Jenis kebijakan terdiri dari :
a. Substantive dan procedural policies
-substantive policy
Suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
- Prosedural policy, suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
b.Distributive, redistributive dan regulatory policies
-distributive policy, kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada
individu kelompok atau perusahaan.
-redistributive policy, kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
- regulatory policy kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
- material policy kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
- public good policy kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu

4. Tingkatan kebijakan adalah
Menurut Said Zainal Abidin (2004) kebijakan dapat dibedakan dalam 3 (tiga) tingkatan sebagai berikut :

Kebijakan umum adalah kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan, baik bersifat positif maupun negatif, mencakup keseluruhan wilayah maupun suatu instansi.
Kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum. Untuk tingkat pusat, berupa peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan suatu undang-undang.
Kebijakan teknis adalah kebijakan operasional yang berada di level bawah kebijakan pelaksanaan.

5.sistem kebijakan kesehatan dan contoh output kebijakan kesehatan adalah.
Dalam kebijakan terdapat komponen yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem yaitu Pelaku Kebijakan, Kebijakan Kesmas & Lingkungan Kebijakan dimana peran pembentuknya ditentukan oleh Pemerintah, Masyarakat serta Penyedia Pelayanan Kesehatan. Sistem Kebijakan Kesehatan meliputi beberapa unsur antara lain Input = Masalah Kebijakan Kesehatan, Process = Pembuatan Kebijakan Kesehatan, Output = Kebijakan Kesehatan, Impact = Dampak dari kebijakan Kesehatan. Contoh output Kebijakan Kesehatan adalah SDG’s dalam rangka pencapaian program, kebijakan kesehatan tentang rokok & kebijakan tentang ketersediaan, distribusi, mutu, keamanan vaksin.

Unknown mengatakan...

PARADISYA REVIALDAFIA
NPM : 16410051P

1. Macam-macam organisasi dan penjelasannya :
a. organisasi Lini adalah organisasi yang didalamnya garis yang wewenangnya yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan
b. organisasi Lini dan staf adalah perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
c. organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d. organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnyabkepada pejabat fungsional

2. prinsip organisasi dan penjelasannya :
a. Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
Wewenang merujuk pada hak-hak yang melekat dalam sebuah posisi manajerial untuk memberikan perintah yang harus ditaati. Organisasi memberikan kepada setiap posisi manajerial dalam struktur organisasi suatu tempat dalam rantai komando, dengan menganugrahi setiap manajer dengan kadar wewenang tertentu untuk memenuhi tanggung jawabnya.
b. pembagian tugas
Pengalaman menunjukkan bahwa tugas-tugas yang harus dikerjakan dalam dan oleh satu organisasi beranekaragam. Berbagai kegiatan itu dapat dikategorikan kepada dua jenis utama, yaitu kegiatan-kegiatan yang berupa tugas pokok dan kegitan-kegiatan penunjang. Kesemuanya itu diserahkan pelaksanaannya kepada satuan-satuan kerja dalam organisasi yang jumlah dan strukturnya disesuaikan dengan beban kerja yang harus dipikul.
c. pola dasar organisasi yang relatif permanen
Merupakan kenyataan bahwa organisasi selalu menghadapi berbagai jenis perubahan, baik karena faktor-faktor internal maupun karena factor-faktor eksternal. Berbagai factor itu dapat berakibat pada mekarnya organisasi.
d. keseimbangan antara jasa dan imbalan
Jika balas jasa yang diterima karyawan semakin besar, pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula. Dengan demikian maka kepuasan kerja juga semakin-baik.

3. Jenis-jenis kebijakan :
a. Substantive Policy.
Suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah.
b. Procedural Policy.
Suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya (Policy Stakeholders).
c. Distributive Policy.
Suatu kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan/keuntungan kepada individu-individu, kelompok-kelompok, atau perusahaan-perusahaan.
d. Redistributive Policy
Suatu kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, pemilikan, atau hak-hak.
e. Regulatory Policy.
Suatu kebijakan yang memgatur tentang pembatasan/ pelarangan terhadap perbuatan/tindakan.

4. Kebijakan atau kebijaksanaan pemerintah mempunyai beberapa tingkatan yaitu :
a. Kebijakan Nasional
Yaitu kebijakan Negara yang bersifat fundamental dan strategis untuk mencapai tujuan nasional/Negara sesuai dengan amanat UUD 1945 GBHN. Kewenangan dalam pembuat kebijaksanaan adalah MPR, dan presiden bersama-sama dengan DPR.
b. Kebijaksanaan Umum
Kebijaksanaan yang dilakukan oleh presiden yang bersifat nasional dan menyeluruh berupa penggarisan ketentuan ketentuan yang bersifat garis besar dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan sebagai pelaksanaan UUD 1945, ketetapan MPR maupun undang undang guna mencapai tujuan nasional.
c. Strategi kebijakan
Merupakan salah satu kebijakan pelaksanaan yang secara hirarki dibuat setingkat menteri, gubernur, walikota/bupati berupa surat keputusan yang mengatur tata laksana kerja dan segala sesuatu yang berhubungan dengan sumber daya manusia. Pengertian strategi merupakan serangkaian sasaran organisasi yang kemudian mempengaruhi penentuan tindakan komprehensif untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan atau alat dengan mana tujuan akan dicapai.

5. Sistem Kesehatan menurut WHO : Sistem Kesehatan adalah semua kegiatan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan, mengembalikan dan memelihara kesehatan.
Contohnya :
Contoh output kebijakan kesehatan adalah jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan guna meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Unknown mengatakan...

ARI HIDAYAT
NPM. 16410028P

1. Macam-macam bentuk organisasi :
a. Organisasi Lini adalah suatu bentuk organisasi yang didalamnya terdapat
garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara
atasan dan bawahan. Tidak ada pembedaan antara pelaksana tugas pokok
dan tugas penunjang.
b. Organisasi Lini & Staf : Dalam organisasi lini dan staf diadakan pebedaan
antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf).
c. Organisasi Fungsional : Suatu organisasi yang pemimpin tertinggi
melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin
kelompok yang menduduki jabatan ungsional.
d. Organisasi Lini & Fungsional : Suatu bentuk organisasi dimana pemimpin
tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional.

2. Prinsip-prinsip organisasi :
- Kejelasan tujuan yang ingin dicapai
Tujuan merupakan bagian penting sebuah organisasi. dengan mengetahui tujuan organisasi maka organisasi dapat menentukan strategi untuk tercapainya tujuan
- Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
Dengan dipahaminya tujuan oleh anggota organisasi maka anggota akan bekerja sesuai dengan kaidah kaidah organisasi yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.
- Penerimaan tujuan oleh para anggota organisasi
- Adanya kesatuan arah
- Kesatuan perintah
- Fungsionalisasi
- Delimasi berbagai tugas
- Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
- Pembagian tugas
Bila ada kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya guna karena baik cara kerjanya
- Kesederhanaan struktur
Semakin rumit struktur organisasi menjadikan semakin rumit sistem / birokrasi yang ada dalam suatu organisasi.
- Pola dasar organisasi yang relatif permanen
- Adanya pola pendelegasian wewenang
- Rentang pengawasan
- Jaminan pekerjaan
- Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3. Jenis Kebijakan :
- Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
- Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
- Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
- Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
- Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
- Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
- Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu

Unknown mengatakan...

ARI HIDAYAT
NPM. 16410028P

LANJUTAN....

4. Tingkatan Kebijakan :
a. Lingkup nasional :
- Kebijakan Nasional : Kebiajakan negara yang bersifat fundamental dan stategis dalam
pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945.
- Kebijakan Umum : Kebijakan Presiden sebagai pelaksanaan UUD, TAP MPR, UU untuk
mencapai tujuan nasional.
- Kebijakan Pelaksanaan : merupakan penjabaran dari Kebijakan Umum sebagai strategi
pelaksanaan tugas di bidang tertentu.


b. Lingkup Wilayah Daerah
- Kebijakan umum :
Kebijakan Umum pada tingkat daerah adalah kebijakan Pemerintah Daerah
sebagai pelaksanaan azas desentralisasi dalam rangka mengatur Urusan Rumah
Tangga Daerah.
- Kebijakan Pelaksanaan
1. Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka desentralisasi merupakan realisasi
pelaksanaan PERDA.


2. Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka dekonsentrasi merupakan pelaksanaan
kebiajakan nasional di daerah.


3. Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan/medebewind merupakan
pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat di daerah yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah.

5. Sistem Kebijakan Kesehatan :
Sistem kebijakan kesehatan merupakan kebijakan kebijakan yang mengatur hal hal yang berkaitan dengan kesehatan. Dalam hal ini, di Indonesia kita mengenal istilah sistem kesehatan nasionalyang bertujuan terselenggaraanya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa baik masyarakat, swasta maupun pemerintah secara sinergis,berhasil guna dan berdaya guna,sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Contoh : BPJS Kesehatan

Unknown mengatakan...

Keriyati
NPM; 16410043P

1. Sebutkan dan jelaskan macam2 bentuk organisasi
a. organisasi lini adalah: organisasi yang di dalmnya terdapat garis wewenang yg menghubungkn lngsung secra vertikal antara atasan dan bawhn.
b. organisasi lini dan staf:diadakan perbedaan antara unit pelaksanaan tugas pokok dan unit penunjang.
c. organisasi fungsional:suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yg memimpin kelompok yg menduduki jabatan fungsional.
d. organisasi lini dn fungsional:suatu bentuk organisasi dimana pemimpin tetringgi melimpahkan wewenangnya kepada pejabat fungsional .

2. Jelaskan beberapa prinsip organisasi:
a.Perumusan tujuan yang jelas:akan terliht hasil yang akan dicapai bik secr fisik mupun non fisik.
b.Pembagian kerja:supaya tidk terjadi tumpang tindih aktifitas yg dpt menghambat tercapainy suatu tujuan.
c.Delegasi kekuasaan:akan terlihat garis komando dn wewenang dari masing2 unit kerja.
d.Rentang kekuasaan:merupakan penjabaran daripendelegasian dari kekuasaan.
e.Rentang pengawsan pengawasan:penggambaran tingkat pengawasan yg timbul antar atasan dengan sub(unit) bawahannya hruslah terlihat dari struktur organisasi tsb.
f.Kesatuan perintah dan tnggungjawab:dengan tergmbrny struktur organisasi yg jelas maka kesatuan perinth atu komando akan terliht pula.
g.Koordinsi:harus terliht jelas dalm penyusunan suatu organisasi.

3.Sebutkan dan uraikan jenis kebijakan
a.Substantif dan procedural policies
- substantif policy:suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yng dihadapi. pemerintah.contoh kebijakan kesehatan dll
- prosedural policy:suatu kebijakan dilihat dari pihak2 yg terlibat dalam perumusanny.

b.Distributif,redistributif and regolatory policies
- Distributif policy:kebijakan yg mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada
individu ,kelompok atau perusahaan.contoh.kebijakan tentang pajak kesehatan.
- Redistributive policy:Kebijakan yang mengatur tentang pemindahn alokasi kekayaan,kepemilikan.contoh :kebijakan tentang pembebasan tanah untuk kepentingan umum.
-. Regulatory policy:Kebijakan yg mengatur tentang pembatasan /pelarangan terhadap perbuatan/tindakan.contoh:kebijakan larangn untuk memiliki narkoba.

c.Material policy:kebijakan yg mengatur tentang pengalokasian penyediaan sumber2material yang nyata bagi penerimanya,contoh:obat2 generik untuk keluarga miskin.

d.Public goods policy:kebijakan yang mengatur penyediaan barang2 oleh pihak swasta untuk kepentingan individu atau perorangan di pasar bebas dengan imbalan tertentu.

4.Jelaskan tentang tingkatan kebijakan

A.Lingkup nasionl
1.Kebijakan nasional:kebijakan negara yg bersift fundmenta ldan strategis dalam pencapaian tujuan nasional sebagiman tertera dalam UUD 1945
2.Kebijakan Umum:Kebijkn Presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR,UU untuk mencapai tujuan nasional.

B.Lingkup wilayah daerah

1.Kebijakan umum
Kebijakan umum tk daerah adalah kebijaksanaan pemerintah daerah sebagai pelaksana azas desentralisasi dslam rangka mengatur urusan Rumh Tangga Daerah.
Yang berwenang menetapkan kebijaksanaan umum di derah propinsi adalah Gubernur dan pada daerah kabupaten/kota ditetpkan oleh Bupti/Walikota dan DPRD Kab/Kota.

2.Kebijakan Pelaksanaan
Ada 3acam kebijakan:
a.Kebijakan dalam rangka desentralisasimerupakan realisasi PERDA.
b.Kebijakan dalam rangka desentralisasi mrpk pelaksanan kebijaksanaan nasional di daerah.

3.Kebijakan pelaksanan dalam rangka tugas perbantuan merupakan pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.


5.Jelaskan tentang sistem kebijakan kesehatan dan berikan contoh output kebijakan kesehatn.
Sistem kebijakan kesehatan terdiri dari 3 komponen yang saling berhubungan shg membebtuk suatu sistem yaitu:
a.Pelaku/aktor kebijakan
b.Lingkungan kebijakan
c.Kebijakan kesehtan masyarakt.

Contoh output kebijakan kesehatan:
Program BPJS.




Eka Surabina Tarigan mengatakan...

Eka Surabina Tarigan
NPM : 16410065P
1. Macam - macam Organisasi
Organisasi Lini adalah organisasi yang didalamnya garis yang wewenangnya yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan
b.Organisasi Lini dan staf adalah perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
c.Organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d.Organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnyabkepada pejabat fungsional.

2. Prinsip organisasi antara lain:
-Pemahaman tujuan
-Penerimaan tujuan
-Adanya kesatuan arah
-Kesatuan perintah
-Fungsionalisasi
-Delimasi berbagai tugas
-Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
-Pembagian tugas
-Kesederhanaan struktur
-Pola dasar organisasi yang relatif permanen
-Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
-Rentang pengawadan
-Jaminan pekerjaan
-Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3.Jenis -jenis kebijakan:
- Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
- Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
- Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
- Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
- Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
- Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
- Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu

4.Tingkat kebijakan
a. Lingkup Nasional
- Kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- Kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- Kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.

5. Dalam kebijakan terdapat komponen yaitu policy stakeholder (pelaku/aktor kebijakan), policy environment (lingkungan kebijakan), public health policy (kebijakan kesmas) yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem. Sistem kebijakan kesehatan meliputi beberapa unsur :
1. Input ; masalah kebijakan kesehatan. Ex ; masalah masih tingginya angka kesakitan keluarga miskin
2. Proses : pembuatan kebijakan kesehatan. Ex. Peraturan pemerintah
3. Output ; kebijakan kesehatan. Ex ; kebijakan pemerintah menyediakan obat-obat generik untuk keluarga miskin melalui program KIS/BPJS
4. Impact ; dampak dari kebijakan kesehatan. Ex ; keluarga miskin dapat berobat dengan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

Unknown mengatakan...

DEVIE ADRIANA INDHASYARI
NPM : 16410035P
KONVERSI 2016-2017
MATERI PENGRORGANISASIAN DIBIDANG KESEHATAN
1. Macam-macam bentuk organisasi :
a. Organisasi Lini adalah organisasi yang dalamnya berbentuk garis vertikal, jadi atasan langsung ke bawahan. Organisasi lini ini memiliki kelemahan yaitu ketidak jelasan mengenai beban penugasan.
b. Organisasi Lini dan Staf : didalam organisasi lini dan staf ini sudah jelas antara pembagian tugas pokok (atasan) dan tugas penunjang (bawahan).
c. Organisasi Fungsional adalah organisasi yang pemimpin tertingginya melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional.
d. Organisai Lini dan Fungsional yaitu suatu organisasi dimana pemimpin tertinggi langsung melimpahkan wewenangnya kepada langsung kepada pejabat fungsional.
2. Prinsip-prinsip Organisasi :
a. Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
Diharapkan dengan adanya pemahaman satu visi dan misi yang sama akan tercapai yang diinginkan secara bersama-sama.
b. Kesatuan perintah
Dengan tergambarnya struktur organisasi yang jelas maka kesatuan perintah atau komando akan terlihat juga. Diharapkan bawahan tidak menjadi ragu dan bingung dalam melaksanakan pekerjaannya, karena adanya kesatuan perintah yang jelas.
c. Pembagian tugas
Dalam pembentukan organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit organisasi, diharapkan tidak terjadi tumpah tindih aktivitas dan dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
d. Adanya pola pedelegasian wewenang
Dengan adanya pembagian kerja tersebut yang jelas maka akan terlihat delegasi kekuasaan (wewenang) dari masing-masing unit kerja.
e. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
Jasa yag dilakukan diharapkan sesuai dengan imbalan yang didapat.
3. Jenis Kebijaksanaan :
a. SUBTANTIVE and PROCEDURAL POLICIES
- Subtantive policy : kebijakan yang dilihat dari subtansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah.
- Procedural policy : kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusan.
b. DISTRIBUTE, REDISTRIBUTIVE dan REGULATORY POLICIES
- Distributive policy : kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan individu, kelompok atau perusahaan.
- Redistributive policy : kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
- Regulatory policy : kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan terhadap perbuatan/tindakan.
c. MATERIAL POLICY : Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
d. PUBLIC GOODS POLICY : Kebijakan yang mengatur penyediaan barang-barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas dengan imbalan biaya tertentu.
4. Tingkatan kebijakan :
Tingkat kebijakan dibagi menjadi 2 yaitu, kebijakan dalam lingkup nasional dan kebijakan dalam lingkup wilaya daerah.
a. Lingkup nasional :
- kebijakan bersifat fudamental dan strategi
- kebijakan umum
- kebijakan pelaksanaan, merupakan pejabaran dari kebijakan umum sebagai strategis
b. Lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum : pada tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah daerah
- Kebijakan pelaksanaan : kebijakan desentralisasi, kebijakan dekonsentrasi, dan kebijaksanaan dalam rangka tugas perbantuan.
5. Dalam sistem kebijakan kesehatan diperkuat oleh 3 komponen yaitu, pelaku kebijakan (para aktor/pengambil keputusan), lingkungan kebijakan ( lingkungan yang mempengaruhi dalam mengambil kebijakan tersebut, seperti politik, ekonomi, sosial budaya) dan kebijakan kesehatan masyarakat (hasil yang diperoleh dari kebijakan untuk masyarakat).
Contoh output kebijakan kesehatan :
- Adanya Akreditasi bagi Puskesmas yang bertujuan dalam peningkatan pelayanan ditingkat pelayanan pertama bagi masyarakat.
- Jampersal : mendekatkan jangkauan ke pelayanan kesehatan ketika agar bersalin.

Anonim mengatakan...

BELLA NITIA PELGA
NPM: 16410031P

1.Sebutkan dan jelaskan macam macam bentuk organisasi !
a)Organisasi Lini adalah suatu bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan. Tidak ada pembedaan antara pelaksana tugas pokok dan tugas penunjang. Contoh Organisasi Lini.
b)Organisasi Lini & Staf : Dalam organisasi lini dan staf diadakan pebedaan
antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf). Contoh Organisasi Lini & Staf.
c)Organisasi Fungsional : Suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin
kelompok yang menduduki jabatan ungsional. Contoh Organisasi Fungsional.
d)Organisasi Lini & Fungsional : Suatu bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional.Contoh Organisasi Lini & Fungsional.

2.Jelaskan berapa prinsip organisasi !
a)Kejelasan tujuan yang ingin dicapai
b)Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
c)Penerimaan tujuan oleh para anggota organisasi
d)Adanya kesatuan arah
e)Kesatuan perintah
f)Fungsionalisasi
g)Delimasi berbagai tugas
h)Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
i)Pembagian tugas
j)Kesederhanaan struktur
k)Pola dasar organisasi yang relatif permanen
l)Adanya pola pendelegasian wewenang
m)Rentang pengawasan
n)Jaminan pekerjaan
o)Keseimbangan antara jasa dan imbalan.

3.Sebutkan dan uraikan jenis kebijakan !
A)SUBSTANTIVE and PROCEDURAL POLICIES
a.Substantive policy: Sesuatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah.
b.Procedural Policy: Suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya (Policy Stakeholder).
B)DISTRIBUTIVE, REDISTRIBUTIVE and REGULATORY POLICIES
a. Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
b. Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi
kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
c. Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pelarangan terhadap perbuatan/tindakan.
C)MATERIAL POLICY: Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
D)PUBLIC GOODS POLICY: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang-barang/-
pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas,dengan imbalan biaya tertentu.

4.Jelaskan tentang tingkatan kebijakan !
a)LINGKUP NASIONAL
1.Kebijakan Nasional : Kebiajakan negara yang bersifat fundamental dan stategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945.
2.Kebijakan Umum : Kebijakan Presiden sebagai pelaksanaan UUD, TAP MPR, UU untuk mencapai tujuan nasional.
3.Kebiajkan Pelaksanaan : merupakan penjabaran dari Kebijakan Umum sebagai strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu.
b)LINGKUP WILAYAH DAERAH
1.KEBIJAKAN UMUM
Kebijakan Umum pada tingkat daerah adalah kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan azas desentralisasi dalam rangka mengatur Urusan Rumah Tangga Daerah.
2.KEBIJAKAN PELAKSANAAN
Ada tiga macam Kebijakan Pelaksanaan pada lingkup Wilayah/Daerah :
1.Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka desentralisasi merupakan realisasi pelaksanaan PERDA.
2.Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka dekonsentrasi merupakan pelaksanaan kebiajakan nasional di daerah.
3.Kebijakan Pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan/medebewind merupakan pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat di daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

5.Jelaskan tentang Sistem Kebijakan Kesehatan dan berikan contoh output Kebijakan Kesehatan!
Sistem kebijakan nasional adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945.
Co: BPJS Kesehatan.

Unknown mengatakan...

1. Macam macam bentuk organisasi
1) Organisasi Lini
Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
2) Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
3) Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
4) Organisasi Lini & Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional
2. Prinsip organisasi antara lain:
a. Pemahaman tujuan
b. Penerimaan tujuan
c. Adanya kesatuan arah
d. Kesatuan perintah
e. Fungsionalisasi
f. Delimasi berbagai tugas
g. Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
h. Pembagian tugas
i. Kesederhanaan struktur
j. Pola dasar organisasi yang relatif permanen
k. Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
l. Rentang pengawadan
m. Jaminan pekerjaan
n. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
3. Jenis kebijakan
--Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan
- Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya. Contoh : UU Kesehatan
- Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan. Contoh : Kebijakan pajak kesehatan
- Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak. Contoh : Kebijakan pembebasan tanah untuk kepentingan umum
- Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.Contoh : Kebijakan penanganan kekerasan dalam rumah tangga
- Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya. Contoh: Raskin
- Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas. Contoh: RS Swasta, apotik, dll.

4. Tingkatan kebijakan
Tingkat Kebijakan dibagi dalam lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah.
Pada lingkup nasional :
- Kebijakan nasional adalah kebijakan yang bersifat fundamental dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden dalam pelaksanaan UUD, Tap MPR & UU untuk mencapai tujuan nasional
Pada lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum yaitu kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pengatur Urusan Rumah Tangga Daerah
- Kebijakan pelaksanaan yaitu Kebijakan realisasi pelaksanaan perda, kebijakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah dan kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan

5.Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004)
Contoh output dari kebijakan kesehatan (Indonesia Sehat 2010), adalah :
A. Program MDG's dan SDG's
B. STBM
C. BPJS Kesehatan
D. Pemerataan Fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, POSKESKEL/POSKESDES, Mobil PUSLING, dll

Unknown mengatakan...

Rr.septy marwatiningsih
Npm 16410059P
1. Macam macam bentuk organisasi
1) Organisasi Lini
Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
2) Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
3) Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
4) Organisasi Lini & Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional 2. Prinsip organisasi antara lain:
Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
Penerimaan tujuan oleh para anggota organisasi. Adanya kesatuan arah
Kesatuan perintah
Fungsionalisasi
Delimasi berbagai tugas
Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
Pembagian tugas
Kesederhanaan struktur
Pola dasar organisasi yang relatif permanen
Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
Rentang pengawasan
Jaminan pekerjaan
Keseimbangan antara jasa dan imbalan 3. Jenis -jenis kebijakan menurut E.Anderson,1970
*Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan
*Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya. Contoh : UU Kesehatan
*Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan. Contoh : Kebijakan pajak kesehatan
*Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak. Contoh : Kebijakan pembebasan tanah untuk kepentingan umum
*Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.Contoh : Kebijakan penanganan kekerasan dalam rumah tangga
* Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya. Contoh: Raskin
* Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas. Contoh: RS Swasta, apotik, dll 4. Tingkatan-tingkatan kebijakan (LAN RI) ;
1. Kebijakan nasional ; kebijakan negara yang bersifat fundamenetal dan strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
Yang berwenang menetapkan kebijakan nasional yaitu MPR, DPR dan presiden. Bentuknya ; UUD, ketetapan MPR, UU, PERPU
2. Kebijakan umum ; kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD, TAP MPR, UU untuk mencapai tujuan nasional.
Yang berwenang menetapkan kebijakan umum adalah presiden, bentuknya PP, KEPRES dan INPRES.
3. Kebijakan pelaksanaan ; penjabaran dari kebijakan umum sebagai strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu. 5. Sistem kebijakan kesehatan
Dalam kebijakan itu terdapat komponen yaitu policy stakeholde,policy environment , public health policy yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem. Sistem kebijakan kesehatan meliputi beberapa unsur :
1. Input yaitu masalah kebijakan kesehatan. Contohnya: masalah masih tingginya angka kesakitan keluarga miskin
2. Proses yaitupembuatan kebijakan kesehatan. Contohnya: Peraturan pemerintah
3. Output yaitu kebijakan kesehatan. Contohnya:kebijakan pemerintah menyediakan obat generik untuk klg miskin melalui program KIS/BPJS
4. Impact yaitu dampak dari kebijakan kesehatan. Contohnya: keluarga miskin berobat dengan gratis di fasilitas kesehatan yg bekerjasama dengan pihak BPJS.

Unknown mengatakan...

Sigit Purbowo
16410061P
1. Macam-macam bentuk organisasi :
a. Organisasi Lini merupakan organisasi yang didalamnya terdapat garis yang wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan, tidak ada perbedaan antara pelaksana tugas pokok dan penunjang.
b. Organisasi Lini dan staf adalah adanya perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang.
c. Organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d. Organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pejabat fungsional.
2. Prinsip organisasi antara lain:
a. Pemahaman tujuan setiap anggota organisasi
b. Penerimaan tujuan setiap anggota organisasi
c. Adanya kesatuan arah
d. Kesatuan perintah
e. Fungsionalisasi
f. Delimasi berbagai tugas
g. Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
h. Pembagian tugas
i. Kesederhanaan struktur
j. Pola dasar organisasi yang relatif permanen
k. Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
l. Rentang pengawadan
m. Jaminan pekerjaan
n. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
3. Jenis -jenis kebijakan:
a. Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
b. Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
c. Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
d. Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
e. Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
f. Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
g. Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu

4. Tingkat kebijakan
a. Lingkup Nasional
- Kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- Kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah.
- Kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi, dekosentrasi, dan dalam rangka perbantuan.
5. Sistem Kesehatan Nasional didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004) Contoh output dari kebijakan kesehatan (Indonesia Sehat 2010), adalah :
a. Program MDG's dan SDG's
b. STBM
c. BPJS Kesehatan
d. Pemerataan Fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, POSKESKEL,POSKESDES, Mobil PUSLING, dll

Unknown mengatakan...

agung dicky septendry
16410026P
1. Bentuk-bentuk Organisasi
Berdasarkan strukturnya, bentuk organisasi dapat dibedakan atas :
1. Organisasi garis
Organisasi garis merupakan bentuk organisasi tertua, dan paling sederhana. Organisasi dengan jumlah karyawan sedikit dan pemiliknya merupakan pimpinan tertinggi didalam perusahaan/organisasi yang mempunyai hubungan langsungdengan bawahannya.
2.Organisasi garis dan staf
Dalam organisasi ini ada dua kelompok orang-orang yang berpengaruh dalam menjalankan organisasi itu, yaitu :
a. Orang yang melaksanakan tugas pokok organisasi dalam rangka pencapaian tujuan, yang digambarkan dengan garis atau lini.
b. Orang yang melakukan tugasnya berdasarkan keahlian yang dimilikinya, orang ini berfungsi hanya untuk memberikan saran-saran kepada unit operasional. Orang-orang tersebut disebut staf.
3. Organisasi fungsional
Organisasi dengan bentuk ini merupakan suatu organisasi yang berdasarkan pembagian tugasnya serta kegiatannya pada spesialisasi yang dimiliki oleh pejabat-pejabatnya. Organisasi ini tidak terlalu menekan hilarki sturtural, tetepai lebih pada sifat dan pungsi yang perlu dijalankan.
4. Organisasi komite/panitia : pendapat dari sekumpulan orang biasanya akan lebih baik dari pada hasil pemikiran satu orang. Cara yang terbaik untuk menimbulkan kerja sama dari kelompok orang adalah dengan membentuk satu kelompok tetap yang disebut komite.
2. prinsip-prinsip organisasi
• Perumusan Tujuan yang Jelas. Tujuan dan arah merupakan hal yang sangat penting dalam pembentukan suatu organisasi. Karena dari tujuan ini akan terlihat hasil yang akan dicapai baik itu secara fisik maupun non fisik.
• Pembagian kerja. Dalam pembentukan suatu organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit (sub) organisasi, hal ini supaya tidak terjadinya tumpang tindih aktivitas dan dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
• Rentang kekuasaan. Rentang kekuasaan merupakan penjabaran dari pendelegasian suatu kekuasaan. Parameter dan tolok ukur pun harus menjadi bagian dari rentang kekuasaan, sehingga tidak timbul diktatoris kekuasaan atau kesewenangan kekuasaan tersebut.
• Tingkat pengawasan. Penggambaran tingkat pengawasan yang timbul antar atasan dengan sub (unit) bawahannya harus lah terlihat dalam struktur organisasi tersebut. Sehingga batasan apa yang menjadi hak dan kewajiban baik itu atasan maupun bawahan akan tercipta.
• Kesatuan perintah dan tanggung jawab. Dengan tergambarnya struktur organisasi yang jelas maka kesatuan perintah atau komando akan terlihat pula. Begitu juga dengan tanggung jawab dari orang yang memberikan delegasi (perintah) akan nampak.

Unknown mengatakan...

3. Jenis Kebijakan
a. Substantive policy
Sesuatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan dll.
b. Procedural Policy
Suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya
c. Distributive Policy
Kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
d.Redistributive Policy
Kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
e. Regulatory Policy
Kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pelarangan trhdp perbuatan/tindakan.
f. . Material Policy
Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan
sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
g. Public Goods Policy
Kebijakan yang mengatur penyediaan barang-barang/-
pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas,
dengan imbalan biaya tertentu.
4. Tingkatan kebijakan
a. LingkupNasional
1) KebijakanNasional
Kebijakan Nasional adalah adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental dan strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam Pembukaan UUD 1945.
2) Kebijakan Umum
Kebijakan umum adalah kebijakan Presiden sebagai pelaksanaan UUD, TAP MPR, UU,-untuk mencapai tujuan nasional.
Yang berwenang menetapkan kebijakan umum adalah Presiden.
3) Kebijakan Pelaksanaan.
Kebijaksanaan pelaksanaan adalah merupakan penjabaran dari kebijakan umumsebagai strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu.
Yang berwenang menetapkan kebijakan pelaksanaan adalah menteri/pejabat setingkat menteri dan pimpinan LPND.
b. Lingkup Wilayah Daerah.
1) Kebijakan Umum.
Kebijakan umum pada lingkup Daerah adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksanaan azas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan Rumah Tangga Daerah.
2) Kebijakan Pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan pada lingkup Wilayah/Daerah ada tiga macam:

- Kebijakan pelaksanaan dalam rangka desentralisasi merupakan realisasi pelaksanaan PERDA;
- Kebijakan pelaksanaan dalam rangka dekonsentrasi merupakan pelaksanaan kebijakan nasional di Daerah;
- Kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas pembantuan (medebewind) merupakan pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat di Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
5. Pengertian Sistem Kesehatan menurut WHO
Sistem Kesehatan adalah semua kegiatan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. meliputi Formal Health services yang mencakup pula : Promosi Kesehatan, Pelayanan kesehatan oleh tenaga medik profesional, Pengobat tradisional, Pengobatan Alternatif.Pendekatan Sistemik yang biasa digunakan ada dua cara yaitu : (1) identifikasi komponen pembentuk sistem; dan (2) menganalisis interconnection, saling keterkaitan antar komponen dalam pola tertentu.
Contohnya Kebijakan Tarif RS untuk meningkatkan efisiensi di pelayanan kesehatan
Konteks: kondisi ekonomi, ideologi, dan budaya

Unknown mengatakan...

Yunita fitriani
Npm:16410064P

1.Macam-macam bentuk organisasi
A.organisasi line adalah:suatu bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
B.organisasi line dan setaf
Adanya perbedaan antara unit pelaksanaan tugas pokok(line)dan unit penunjang(staf)
C.organisasi fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit setruktural yang memimpin kelompok yang mendukung jabatan fungsional
D.organisasi line dan fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pejabat fungsional.
2.Perinsip organisasi antara lain
Pemahaman tujuan,penerimaan tujuan,adanya kesatuan arah,lesatuan pemerintah,fungsionalisasi delimasi berbagai tugas,pembagian tugad,kesederhanaan tugas wewensng,jaminan pekerjaan.
3.Jenis-jenis kebijakan publik sebagai berikut:
a.Substantive policy adalah kebijakan ditinjau dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
-Procedural police adalah
Kebijakan dilihat dari pihak yang terlibat dalam perumusannya.
b.-distributive police adalah kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan kepada individu,kelompok.contoh:kebija-
kan tentang tax haliday
-redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindajan lokasi kekayaan atau hak2 tertentu.contoh:kebijakan tentang pembesaran tanah untuk kepentingan umum.
c.material policy
-matrial policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.contoh:kebijakan pembuatan rumah sederhana
-private goods policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang atau pelaysnan oleh pihak swasta.contoh:tempat hiburan,hotel.
4.Menurut Said Zainal Abidin(2004)
Kebijskan dapat dibedakan dal tiga tingkatan:
-kebijakan umum adalah kebijakan yang menjadi pedoman yang bersifat pisitif maupun negatif
-kebijakan pelaksanaan adalah kebijakan yang menjabarkan kebijakan umum untuk tingkat pusat.
-kebijakan teknis adalah kebijakan oprasional yang berbeda delevel bawah kebijakan pelaksanaan.
5.Sistem kebijakan kesehatan yaitu dalam kebijakan terdapat komponen yang saling memoengaruhi sehingga membentuk suatu sistem yang dipengaruhi tiga unsur.
Contoh:output kebijakan kesehatan adalah jaminan kesehaysn yang dikelola oleh BPJS.

Desy Yuanita/ RSAM mengatakan...

Desy Yuanita
NPM 16410034P
Hadir
1.Macam macam bentuk organisasi
a.Organisasi lini/garis merupakan bentuk organisasi dimana wewenang kepemimpinan penuh berada pada atasan terhadap bawahannya,contohnya dari pemimpin yang tertinggi sampai pada jabatan terendah.
b.Organisasi lini & staf merupakan kombinasi antara organisasi lini dg fungsional,didalam organisasi bentuk ini pembagian tugas dapat secara jelas antara kelompok lini dan staff dan lebih m,udah untuk berkoordinasi.
c.Organisasi fungsional bentuk organisasi dimana kekuasaan pimpinan yang dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan dibawahnya dalam suatu instansi /pekerjaan tertentu
d.Organisasi lini&fungsional dimana kepemimpinan tertinggi dilimpahkan pada pejabat funsional

2.Prinsip Organisasi menurut Henry Fayol, FW Taylor, UL Urwick, antara lain :
a.Kesatuan tujuan
Tujuan seharusnya dibuat jelas untuk seluruh orang sehingga mereka mampu untuk mengerjakan yang terbaik dalam mencapai tujuan tersebut.
b.Divisi kerja dan Spesialisasi
kelompok orang yang bekerja sama melalui pembagian kerja mampu menghasilkan lebih dari yang mereka hasilkan sendiri. Hal ini berkaitan erat dengan sejauh mana tugas-tugas seharusnya dispesialisasikan.
c.Delegasi Kewenangan
ada pembagian kewenangan yang wajar dalam setiap organisasi, khususnya untuk organisasi dengan skala yang besar. Ide dasar dari delegasi adalah untuk melihat kekuatan pengambilan keputusan ditempatkan dalam porsi yang wajar. Delegasi adalah berguna agar pekerjaan diselesaikan melalui orang lain.
d.Koordinasi
untuk memfasilitasi pencapaian dari keseluhan tujuan organisasi. Koordinasi tidak akan terjadi secara otomatis.
e.Kesatuan Komando
bahwa setiap bawahan hanya memiliki satu ayasan yang perintahnya harus dikerjakan.
f.Fleksibilitas
memungkinkan adanya perubahan atau pergantian tanpa memunculkan gangguan yang serius.
g.Simple/sederhana
Komunikasi internal akan lebih mudah jika struktur organisasi lebih sederhana.
h.Rentang Kendali
Ini berarti manajer seharusnya tidak dituntut untuk mengawasi bawahan dalam jumlah besar.
i. Chain of command
batas kewenangan dari kepala eksekutif kepada atasan level pertama sudah didefinisikan dengan jelas.
j. Prinsip pengecualian
k. Wewenang & Tanggung Jawab
wewenang bertindak sebagai alat kuat yang digunakan manajer untuk mencapai tujuan tertentu. Wewenang dari setiap manajer harus
l. Efisiensi
m.Keseimbangan yang wajar
keseimbangan yang wajar dibutuhkan dalam aspek yang berbeda dalam organisasi.
n. Pemisahan fungsi lini dan staf

3.jenis kebijakan :
a.Substantive and Procedural Policies,
Substantive policies, kebijakan yg dilihat dari suatu masalah pemerintah
Procedural policies, kebijakan dilihat dari pihak pihak yang terlibat didalamnya
b.Distributive policies,redistributive and regulatory policies merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan,mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan/hak hak dan kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pengurangan tindakan
c.Material Policies, kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan sumber material yang nyata bagi penerimanya.
d.Public Goods Policies, kebijakan yang mengatur penyediaan barang barang oleh pihak swasta.

4. Jelaskan tentang tingkatan kebijakan
lingkup nasional terbagi menjadi dua yakni kebijakan nasional kebijakan Negara yg bersifat fundamental dan strategis sedangkan kebijakan umum merupakan kebijakan presiden.
Lingkup daerah, yakni kebijakan umum yang ada dipemerintah daerah dan kebijakan pelaksanaan yang mencakup penerapan regulasi yang dilaksanakan disuatu daerah tertentu
5.Jelaskan tentang Sistem Kebijakan Kesehatan dan berikan contoh output Kebijakan Kesehatan
kebijakan kesehatan digunakan untuk memahami kebijakan tertentu dan menerapkan untuk merencanakan kebijakan khusus dan dapat bersifat : Retrospektif (meliputi evaluasi dan monitoring kebijakan) dan Prospektif (Memberi pemikiran strategis, advokasi dan lobi kebijakan)
contoh outuput nya Kebijakan Tarif RS untuk meningkatkan efisiensi di pelayanan kesehatan



Unknown mengatakan...

FRICILIA JANEVA
NPM 16410041P

1.Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yg didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan. Tidak ada pembedaan antara pelaksana tugas pokok dan tugas penunjang.
Organisasi lini dan staf. Organisasi ini diadakan pembedaan antara unit pelaksana tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf).
Organisasi fungsional yaitu suatu organisasi yg pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yg memimpin kelompok yg menduduki jabatan fungsional.
Organisasi lini dan fungsional yaitu suatu bentuk organisasi dimanapimpinan tertinggi

2.-Pemahaman dan pemerimaan tujuan yang akan di capai
-Adanya kesatuan arah
Setiap kelompok organisasi yang mempunyai tujuan sama harus dipimpin oleh seorang manajer dengan menggunakan sebuah rencana.
-Kesatuan perintah
Seorang bawahan hanya mempunyai seorang atasan dari siapa ia menerima perintah dan kepada siapa ia memberi tanggung jawab tugas.
-Fungsionalisasi
-Delimasi berbagai tugas
-Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
-Pembagian tugas
Jika tidak ada akan terjadi tumpang tindih tugas. Akan terbentuk departemen-departemen dan job description, struktur organisasi, tugas dan fungsi masing-masing unit organisasi.
-Kesederhanaan struktur
-Pola dasar organisasi yang relatif permanen
-Adanya pola pendelegasian wewenang yaitu wewenang mengambil keputusan, menggunakan peralatan, bahan dan uang, wewengan memerintah, pemakaian waktu tertentu
-Rentang pengawasan, dimaksudkan sehingga pemimpin mampu membimbing dan mengawasi dengan secara berhasil guna dan berdaya guna.
-Jaminan pekerjaan
-Keseimbagan antara jasa dan imbalan, para pekerja harus di gaji sesuai dengan jasa yang mereka berikan

3. Substantive policy yaitusuatu kebijakan dilihat dari substansi masalh yg dihadapi oleh pemerintah. Ex kebijakan kesehtan
Procedural policy yaitu suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yg terlibat dalam perumusannya . ex undang-undang tentang kesehatan maka yg berwenang membuatnya adalah Departemen Kesehatan.
Distributive policy yaitu kebijakan yg mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan. Ex pajak kesehatan
Redistributive policy yaitu kebijakan yg mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan kepemilikan hak hak.
Regulatory policy yaitu kebijakan yg mengatur tentang pembahasan/ pelarangan terhadap perbuatan/ tindakan.
Material policy yaitu kebijakan yg mengatur tentang pengalokasian penyediaan sumber sumber material yg nyata bagi penerimanya.
Public goods policy yaitu kebijakan yg mengatur penyediaan barang barang untuk kepentingan individu dengan imbalan tertentu.

4 Kebijakan nasional : kebijakan negara yg bersifat fundamental dan strategis dalam pencapaian tujuan nasional/ negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945.
Kebijakan umum: kebijakan presiden sebagai pelaksanaan UUD TAPMPR UU untuk mencapai tujuan nasional.
Kebijakan pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan dalam rangka desentralisasi merupakan realisasi pelaksanaan PERDA
Kebijakan pelaksanaan dalam rangka dekonsentrasi merupakan pelaksanaan kebikjakan nasional daerah
Kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan merupakan tugas pemerintah pusat di daerah yg diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

5 Sistem kebijakan kesehatan
Terdapat komponen yaitu policy stakeholder, policy environment, public health policy yang saling berhubungan dan mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem. Unsur dalam kebijakan kesehatan meliputu input-proses-output-impact. Ex output kebijakan kesehatan yaitu adanya program kis atau bpjs untuk membantu masyarakat yg kurang mampu dalam pelayana kesehatan.

Unknown mengatakan...

Ayu Nuryatama
16410030P
1. Macam-macam bentuk organisasi :
-Organisasi Bentuk Lini

Organisasi bentuk lini disebut pula sebagai organisasi bentuk lurus atau organisasi militer, karena biasanya hanya mengenal satu atasan/pimpinan yang mempunyai kewenangan dalam segala bidang kegiatan.

-Organisasi bentuk Fungsional ( Function Organization )

Organisasi bentuk fungsional adalah organisasi yang di dalamnya tidak terlalu menekankan kepada hierarki struktural atau jenjang jabatan secara vertikal, akan tetapi lebih banyak didasarkan kepada sfat dan macam fungsi yang perlu dijalankan.

- Organisasi bentuk Lini dan Staf ( line and staff Organization)

Organisasi bentuk Lini dan Staff mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Organisasinya besar da kompleks
Jumlah karyawannya banyak
Hubungan kerja yang bersifat langsung (face to face) tidak mungkin bagi seluruh anggota organisasi.

- Organisasi bentuk panitia ( Committee type Organization)

Sebagai contoh Organisasi bentuk panitia ialah Koperasi Rukun Warga, Organisasi bentuk panitia dapat pula bersifat sementara dalam arti hanya berlaku selama waktu tertentu, .

2. Beberapa prinsip organisasi :

-Perumusan Tujuan yang Jelas..
-Delegasi kekuasaan.
-Rentang kekuasaan.
-Tingkat pengawasan.
-Kesatuan perintah dan tanggung jawab.
-Koordinasi.

Unknown mengatakan...

3. Jenis kebijakan :
a.    Substantive and Procedural Policies.
Substantive Policy.
Suatu kebijakan dilihatdari substansi masalahyangdihadapi oleh pemerintah.
Misalnya: kebijakan pendidikan, kebijakan ekonomi, dan Iain-lain.
Procedural Policy.
Suatu kebijakan dilihatdari pihak-pihak yang terlibatdalam perumusannya (Policy Stakeholders).

b.    Distributive, Redistributive, and Regulatory Policies.

Distributive Policy.
Suatu kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan/keuntungan kepada individu-individu, kelompok-kelompok, atau perusahaan-perusahaan.

Contoh: kebijakan tentang "Tax Holiday"

Redistributive Policy
Suatu kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, pemilikan, atau hak-hak.

Contoh: kebijakan tentang pembebasan tanah untuk kepentingan umum.

Regulatory Policy.
Suatu kebijakan yang memgatur tentang pembatasan/ pelarangan terhadap perbuatan/tindakan.

Contoh: kebijakan tentang larangan memiliki dan menggunakan senjata api.

c.    Material Policy.
Suatu kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian/
penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi
penerimanya.   

Contoh: kebijakan pembuatan rumah sederhana.

d.    Public Goods and Private Goods Policies.
Public Goods Policy.
Suatu kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang-barang/pelayanan-pelayanan oleh pemerintah, untuk kepentingan orang banyak
Contoh: kebijakan tentang perlindungan keamanan, penyediaan jalan umum.
Private Goods Policy.
Suatu kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang-barang/pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentingan individu-individu (perorangan) di pasar bebas, dengan imbalan biaya tertentu.
Contoh: kebijakan pengadaan barang-barang/pelayanan untuk keperluan perorangan, misalnya tempat hiburan, hotel, dan Iain-lain

4. Tingkatan kebijakan :
Mengenai tingkat-tingkat kebijakan publik ini, Lembaga Administrasi Negara (1997), mengemukakan sebagai berikut:

a.    LingkupNasional
1)    KebijakanNasional
Kebijakan Nasional adalah adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental dan strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam Pembukaan UUD 1945.

2)    Kebijakan Umum
Kebijakan umum adalah kebijakan Presiden sebagai pelaksanaan UUD, TAP MPR, UU,-untuk mencapai tujuan .

3)    Kebijakan Pelaksanaan.
Kebijaksanaan pelaksanaan adalah merupakan penjabaran dari kebijakan umumsebagai strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu.

b.    Lingkup Wilayah Daerah.
1)    Kebijakan Umum.

2)    Kebijakan Pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan pada lingkup Wilayah/Daerah ada tiga macam:

-    Kebijakan pelaksanaan dalam rangka desentralisasi merupakan realisasi pelaksanaan PERDA;
-    Kebijakan pelaksanaan dalam rangka dekonsentrasi merupakan pelaksanaan kebijakan nasional di Daerah;
-    Kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas pembantuan (medebewind) merupakan pelaksanaan tugas Pemerintah Pusat di Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Unknown mengatakan...

5. Sistem kebijakan kesehatan :
kebijakan kesehatan diasumsikan untuk merangkum segala arah tindakan (dan dilaksanakan) yang mempengaruhi tatanan kelembagaan, organisasi, layanan dan aturan pembiayaan dalam system kesehatan. Kebijakan ini mencakup sektor publik (pemerintah) sekaligus sektor swasta.

. Contoh output Kebijakan Kesehatan adalah SDG’s dalam rangka pencapaian program, kebijakan kesehatan tentang rokok & kebijakan tentang ketersediaan, distribusi, mutu, keamanan vaksin.

Unknown mengatakan...

RISMALA DEWI
NPM.16410056P

1. Macam macam bentuk organisasi
A. Organisasi Lini
Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan
langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
B. Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang
(staf).
C. Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang
memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional.
D. Organisasi Lini & Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional.

2. Prinsip organisasi antara lain:
- Pemahaman tujuan
- Penerimaan tujuan
- Adanya kesatuan arah
- Kesatuan perintah
- Fungsionalisasi
- Delimasi berbagai tugas
- Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
- Pembagian tugas
- Kesederhanaan struktur
- Pola dasar organisasi yang relatif permanen
- Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
- Rentang pengawadan
- Jaminan pekerjaan
- Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3.Jenis -jenis kebijakan:
a. Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang
dihadapi pemerintah.
b. Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang
terlibat dalam perumusan.
c. Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian
pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan.
d. Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan
alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak.
e. Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pelarangan
perbuatan.
f. Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian
penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
g. Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang -
barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas
dengan imbalan biaya tertentu.

4.Tingkat kebijakan
a. Lingkup Nasional
- Kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental
strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam
UUD 1945.
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU
untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- Kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas
desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- Kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka
desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.

5.Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004)
Contoh output dari kebijakan kesehatan (Indonesia Sehat 2010), adalah :
A. Program MDG's dan SDG's
B. BPJS Kesehatan
C. Program STBM
D. Dan Lain - lain


Unknown mengatakan...

M Yulian Khadafi
NPM 16410047P

1. Macam macam bentuk organisasi
a) Organisasi Lini
Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
b) Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
c) Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d) Organisasi Lini & Fungsional
suatu bentuk organisasi dimana kepemimpinan tertinggi dilimpahkan pada pejabat funsional

2. Beberapa prinsip organisasi
a. Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
Diharapkan dengan adanya pemahaman satu tujuan yang sama dan yang akan dicapai secara bersama - sama.
b. Pembagian tugas
Bila ada kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya guna karena baik cara kerjanya
c. Adanya pola pendelegasian wewenang
Dalam pembentukan organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit organisasi, diharapkan tidak terjadi tumpah tindih aktivitas dan dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
d. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
Jasa yag dilakukan diharapkan sesuai dengan imbalan yang didapat.
e. Jaminan pekerjaan
Pemimpin diharapkan untuk tidak memperlakukan stafnya dengan semena-mena, seperti melakukan pemutusan kerja tanpa dasar sehingga ada jaminan bahwa pekerja tsb tidak akan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian baginya

3. Jenis kebijakan
a. Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah.
b. Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya.
c. Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
d. Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
e. Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.
f. Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
g. Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas.

4. Tingkatan kebijakan
Tingkat Kebijakan dibagi dalam lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah.
Pada lingkup nasional :
a. Kebijakan nasional adalah kebijakan yang bersifat fundamental dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tertera dalam UUD 1945
b. Kebijakan umum adalah kebijakan presiden dalam pelaksanaan UUD, Tap MPR & UU untuk mencapai tujuan nasional
Pada lingkup wilayah daerah :
c. Kebijakan umum yaitu kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pengatur Urusan Rumah Tangga Daerah
d. Kebijakan pelaksanaan yaitu Kebijakan realisasi pelaksanaan perda, kebijakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah dan kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan

5. Sistem Kebijakan Kesehatan & contoh Outputdari sistem kebijakan kesehatan
Dalam sistem kebijakan kesehatan adalah suatu sistem yang diperkuat oleh 3 komponen yaitu, pelaku kebijakan (para pengambil keputusan), lingkungan kebijakan ( lingkungan yang mempengaruhi dalam mengambil kebijakan tersebut) dan kebijakan kesehatan masyarakat (hasil yang diperoleh dari kebijakan untuk masyarakat).
Contoh output kebijakan kesehatan :
- Jamkeskot : sebuah sarana untuk mendapatkan pelayanan yang dapat dijangkau.
- pembembentukan Poskeskel (Pos Kesehatan Kelurahan)
-

Unknown mengatakan...

Dwi winda puspita sari
NPM:16410038P

1. Macam - macam Organisasi, yaitu:
a. Organisasi Lini adalah organisasi yang didalamnya garis yang wewenangnya yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan
b. Organisasi Lini dan staf adalah perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
c. Organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d. Organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnyabkepada pejabat fungsional.

2. Prinsip organisasi antara lain:
a. Pemahaman tujuan
b. Penerimaan tujuan
c. Adanya kesatuan arah
d. Kesatuan perintah
e. Fungsionalisasi
f. Delimasi berbagai tugas
g.Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
h. Pembagian tugas
i. Kesederhanaan struktur
j. Pola dasar organisasi yang relatif permanen
k. Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
l. Rentang pengawadan
m. Jaminan pekerjaan
n. Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3.Jenis -jenis kebijakan, yaitu:
a. Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
b. Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
c. Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
d. Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
e. Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
f. Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
g. Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu

4.Tingkat kebijakan
a. Lingkup Nasional
- Kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- Kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- Kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.

5. Dalam kebijakan terdapat komponen yaitu policy stakeholder (pelaku/aktor kebijakan), policy environment (lingkungan kebijakan), public health policy (kebijakan kesmas) yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem. Sistem kebijakan kesehatan meliputi beberapa unsur :
1. Input ; masalah kebijakan kesehatan. Contoh: masalah masih tingginya angka kesakitan keluarga miskin
2. Proses : pembuatan kebijakan kesehatan. contoh: Peraturan pemerintah
3. Output ; kebijakan kesehatan. Contoh: kebijakan pemerintah menyediakan obat-obat generik untuk keluarga miskin melalui program KIS/BPJS
4. Impact ; dampak dari kebijakan kesehatan. Contoh; keluarga miskin dapat berobat dengan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

Unknown mengatakan...

Dwi winda puspita sari
NPM:16410038P

1. Macam - macam Organisasi, yaitu:
a. Organisasi Lini adalah organisasi yang didalamnya garis yang wewenangnya yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan
b. Organisasi Lini dan staf adalah perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
c. Organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d. Organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnyabkepada pejabat fungsional.

2. Prinsip organisasi antara lain:
a. Pemahaman tujuan
b. Penerimaan tujuan
c. Adanya kesatuan arah
d. Kesatuan perintah
e. Fungsionalisasi
f. Delimasi berbagai tugas
g.Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
h. Pembagian tugas
i. Kesederhanaan struktur
j. Pola dasar organisasi yang relatif permanen
k. Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
l. Rentang pengawadan
m. Jaminan pekerjaan
n. Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3.Jenis -jenis kebijakan, yaitu:
a. Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
b. Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
c. Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
d. Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
e. Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
f. Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
g. Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu

4.Tingkat kebijakan
a. Lingkup Nasional
- Kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- Kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- Kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.

5. Dalam kebijakan terdapat komponen yaitu policy stakeholder (pelaku/aktor kebijakan), policy environment (lingkungan kebijakan), public health policy (kebijakan kesmas) yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem. Sistem kebijakan kesehatan meliputi beberapa unsur :
1. Input ; masalah kebijakan kesehatan. Contoh: masalah masih tingginya angka kesakitan keluarga miskin
2. Proses : pembuatan kebijakan kesehatan. contoh: Peraturan pemerintah
3. Output ; kebijakan kesehatan. Contoh: kebijakan pemerintah menyediakan obat-obat generik untuk keluarga miskin melalui program KIS/BPJS
4. Impact ; dampak dari kebijakan kesehatan. Contoh; keluarga miskin dapat berobat dengan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan pihak BPJS.

Unknown mengatakan...

RISVANARIAH
NPM 16410057P

Macam - macam Organisasi, yaitu:
a. Organisasi Lini adalah organisasi yang didalamnya garis yang wewenangnya yang menghubungkan langsung secara vertikal antara bawahan dan atasan
b. Organisasi Lini dan staf adalah perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang
c. Organisasi fungsional adalah suatu organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada unuit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
d. Organisasi lini dan fungsional adalah bentuk organisasi dimana pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnyabkepada pejabat fungsional.
Beberapa prinsip organisasi
a. Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
Diharapkan dengan adanya pemahaman satu tujuan yang sama dan yang akan dicapai secara bersama - sama.
b. Pembagian tugas
Bila ada kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya guna karena baik cara kerjanya
c. Adanya pola pendelegasian wewenang
Dalam pembentukan organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit organisasi, diharapkan tidak terjadi tumpah tindih aktivitas dan dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
d. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
Jasa yag dilakukan diharapkan sesuai dengan imbalan yang didapat.
e. Jaminan pekerjaan
Pemimpin diharapkan untuk tidak memperlakukan stafnya dengan semena-mena, seperti melakukan pemutusan kerja tanpa dasar sehingga ada jaminan bahwa pekerja tsb tidak akan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian baginya

3. Jenis kebijakan
a. Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah.
b. Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya.
c. Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
d. Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
e. Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.
f. Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
g. Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas.

4. Tingkatan kebijakan
Tingkat Kebijakan dibagi dalam lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah.
Pada lingkup nasional :
a. Kebijakan nasional adalah kebijakan yang bersifat fundamental dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tertera dalam UUD 1945
b. Kebijakan umum adalah kebijakan presiden dalam pelaksanaan UUD, Tap MPR & UU untuk mencapai tujuan nasional
Pada lingkup wilayah daerah :
c. Kebijakan umum yaitu kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pengatur Urusan Rumah Tangga Daerah
d. Kebijakan pelaksanaan yaitu Kebijakan realisasi pelaksanaan perda, kebijakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah dan kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan

5. Jelaskan sistem kebijakan kesehatan dan contoh outputnya?
Sistem kebijakan kesehatan adalah merupakan tindakan yang mempunyai efek terhadap institusi,organisasi pelayanan dan pendanaan dari system pelayanan kesehatan.
Contoh outputnya : Public good, privat good, merit good

Anonim mengatakan...

LUSIA ADRIANI ELISKA
16410046P

1. Macam-macam bentuk organisasi yaitu organisasi lini, organisasi lini & staf, organisasi fungsional dan organisasi lini & fungsional.
a. Organisasi Lini : Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
b. Organisasi Lini & Staf : Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
c. Organisasi Fungsional : Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional.
d. Organisasi Lini & Fungsional : suatu bentuk organisasi dimana kepemimpinan tertinggi dilimpahkan pada pejabat funsional

2. Beberapa prinsip organisasi
a. Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi dengan adanya pemahaman satu tujuan yang sama maka akan tercapai tujuan yg sama.
b. Pembagian tugas
Pembagian tugas yg tepat akan lebih baik hasil kerja nya.
c. Adanya pola pendelegasian wewenang, dlm pembentukan organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit organisasi, yang diharapkan tidak terjadi aktivitas yg sama yang dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
d. Keseimbangan antara jasa dan imbalan di harapkan sesuai.
e. Jaminan pekerjaan
Pemimpin diharapkan untuk tidak memperlakukan stafnya dengan semena-mena, seperti melakukan pemutusan kerja tanpa dasar sehingga ada jaminan bahwa pekerja tersebut tidak akan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian baginya

3. Jenis kebijakan
a. Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah.
b. Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya.
c. Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
d. Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
e. Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.
f. Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
g. Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas.

4. Tingkatan kebijakan
Tingkat Kebijakan dibagi dalam lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah.
a. Kebijakan nasional adalah kebijakan yang bersifat fundamental dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tertera dalam UUD 1945
b. Kebijakan umum adalah kebijakan presiden dalam pelaksanaan UUD, Tap MPR & UU untuk mencapai tujuan nasional
Pada lingkup wilayah daerah :
c. Kebijakan umum yaitu kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pengatur Urusan Rumah Tangga Daerah
d. Kebijakan pelaksanaan yaitu Kebijakan realisasi pelaksanaan perda, kebijakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah dan kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan

5. Sistem Kebijakan Kesehatan & contoh Output dari sistem kebijakan kesehatan
Dalam sistem kebijakan kesehatan adalah suatu sistem yang diperkuat oleh 3 komponen yaitu :
- pelaku kebijakan (para pengambil keputusan),
- lingkungan kebijakan ( lingkungan yang mempengaruhi dalam mengambil kebijakan tersebut)
- kebijakan kesehatan masyarakat (hasil yang diperoleh dari kebijakan untuk masyarakat)
- Contoh output kebijakan kesehatan : Jamkeskot, pembembentukan Poskeskel (Pos Kesehatan Kelurahan), dan adanya program kis atau bpjs untuk membantu masyarakat yg kurang mampu dalam pelayana kesehatan.

Unknown mengatakan...

1. Sebutkan dan jelaskan macam macam bentuk organisasi
1) Organisasi Lini
suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang langsung secara vertical dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya.
2) Organisasi Lini dan Staf
Organisasi Lini dan Staf adalah kombinasi dari organisasi lini dan organisasi fungsional. Pelimpahan wewenang dalam organisasi ini berlangsung secara vertikal dari seorang atasan pimpinan hingga pimpinan dibawahnya. Untuk membantu kelancaran dalam mengelola organisasi tersebut seorang pimpinan mendapat bantuan dari para staf dibawahnya
3) Organisasi Fungsional
bentuk organisasi di mana kekuasaan pimpinan dilimpahkan kepada para pejabat yang memimpin satuan di bawahnya dalam satuan bidang pekerjaan tertentu
2. Jelaskan berapa prinsip organisasi
- Pembagian tugas
Bila ada kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya guna karena baik cara kerjanya
- Adanya pola pendelegasian wewenang
Kegiatan pemimpin untuk menugaskan stafnya agar melaksanakan bagian dari tugas pimpinan yang bersangkutan dan pada waktu bersamaan memberikan kekuasaan kepada staf tersebut.
- Rentang pengawasan
Adalah kemampuan seorang pemimpin untuk melakukan pengawasan dan koordinasi sehingga terdapat batasan jumlah staf/bawahan agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif
- Jaminan pekerjaan
Pemimpin diharapkan untuk tidak memperlakukan stafnya dengan semena-mena, seperti melakukan pemutusan kerja tanpa dasar sehingga ada jaminan bahwa pekerja tsb tidak akan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian baginya
3. Sebutkan dan uraikan jenis kebijakan
SUBSTANTIVE and PROCEDURAL POLICIES
a) Substantive policy : Sesuatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah.
b) Procedural Policy : Suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya (Policy Stakeholder).
DISTRIBUTIVE, REDISTRIBUTIVE and REGULATORY POLICIES
c) Distributive Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
d) Redistributive Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak..
e) Regulatory Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pelarangan terhadap perbuatan/tindakan.

MATERIAL POLICY : Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
PUBLIC GOODS POLICY : Kebijakan yang mengatur penyediaan barang-barang/-pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas,dengan imbalan biaya tertentu.

4. Jelaskan tentang tingkatan kebijakan
Tingkatan kebijakan Tingkat Kebijakan dibagi dalam lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah.Pada lingkup nasional :
- Kebijakan nasional adalah kebijakan yang bersifat fundamental dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden dalam pelaksanaan UUD, Tap MPR & UU untuk mencapai tujuan nasional
Pada lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum yaitu kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pengatur Urusan Rumah Tangga Daerah
- Kebijakan pelaksanaan yaitu Kebijakan realisasi pelaksanaan perda, kebijakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah dan kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan

5.Jelaskan tentang Sistem Kebijakan Kesehatan dan berikan contoh output Kebijakan Kesehatan
Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004)
Contoh output dari kebijakan kesehatan (Indonesia Sehat 2010), adalah :
Program MDG's dan SDG's, STBM ,BPJS Kesehatan, Pemerataan Fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, POSKESKEL?POSKESDES, Mobil PUSLING, dll

Andri Saputra mengatakan...

ANDRI SAPUTRA
NPM 16410027P
JAWABAN:
1. Macam-macam bentuk organisasi :
a. Organisasi Lini adalah organisasi yang dalamnya berbentuk garis vertikal, jadi atasan langsung ke bawahan. Organisasi lini ini memiliki kelemahan yaitu ketidak jelasan mengenai beban penugasan.
b. Organisasi Lini dan Staf : didalam organisasi lini dan staf ini sudah jelas antara pembagian tugas pokok (atasan) dan tugas penunjang (bawahan).
c. Organisasi Fungsional adalah organisasi yang pemimpin tertingginya melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional.
d. Organisai Lini dan Fungsional yaitu suatu organisasi dimana pemimpin tertinggi langsung melimpahkan wewenangnya kepada langsung kepada pejabat fungsional.
2. Prinsip-prinsip Organisasi :
a. Pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi
Diharapkan dengan adanya pemahaman satu visi dan misi yang sama akan tercapai yang diinginkan secara bersama-sama.
b. Kesatuan perintah
Dengan tergambarnya struktur organisasi yang jelas maka kesatuan perintah atau komando akan terlihat juga. Diharapkan bawahan tidak menjadi ragu dan bingung dalam melaksanakan pekerjaannya, karena adanya kesatuan perintah yang jelas.
c. Pembagian tugas
Dalam pembentukan organisasi harus terlihat dengan jelas akan pembagian kerja dari masing-masing unit organisasi, diharapkan tidak terjadi tumpah tindih aktivitas dan dapat menghambat tercapainya suatu tujuan.
d. Adanya pola pedelegasian wewenang
Dengan adanya pembagian kerja tersebut yang jelas maka akan terlihat delegasi kekuasaan (wewenang) dari masing-masing unit kerja.
e. Keseimbangan antara jasa dan imbalan
Jasa yag dilakukan diharapkan sesuai dengan imbalan yang didapat.
3. Jenis Kebijaksanaan :
a. SUBTANTIVE and PROCEDURAL POLICIES
- Subtantive policy : kebijakan yang dilihat dari subtansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah.
- Procedural policy : kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusan.
b. DISTRIBUTE, REDISTRIBUTIVE dan REGULATORY POLICIES
- Distributive policy : kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan individu, kelompok atau perusahaan.
- Redistributive policy : kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
- Regulatory policy : kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan terhadap perbuatan/tindakan.
c. MATERIAL POLICY : Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
d. PUBLIC GOODS POLICY : Kebijakan yang mengatur penyediaan barang-barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas dengan imbalan biaya tertentu.
4. Tingkatan kebijakan :
Tingkat kebijakan dibagi menjadi 2 yaitu, kebijakan dalam lingkup nasional dan kebijakan dalam lingkup wilaya daerah.
a. Lingkup nasional :
- kebijakan bersifat fudamental dan strategi
- kebijakan umum
- kebijakan pelaksanaan, merupakan pejabaran dari kebijakan umum sebagai strategis
b. Lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum : pada tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah daerah
- Kebijakan pelaksanaan : kebijakan desentralisasi, kebijakan dekonsentrasi, dan kebijaksanaan dalam rangka tugas perbantuan.
5. Dalam sistem kebijakan kesehatan diperkuat oleh 3 komponen yaitu, pelaku kebijakan (para aktor/pengambil keputusan), lingkungan kebijakan ( lingkungan yang mempengaruhi dalam mengambil kebijakan tersebut, seperti politik, ekonomi, sosial budaya) dan kebijakan kesehatan masyarakat (hasil yang diperoleh dari kebijakan untuk masyarakat).
Contoh output kebijakan kesehatan :
- Adanya Akreditasi bagi Puskesmas yang bertujuan dalam peningkatan pelayanan ditingkat pelayanan pertama bagi masyarakat.
- Jampersal : mendekatkan jangkauan ke pelayanan kesehatan ketika agar bersalin.

Unknown mengatakan...

Mirdalena
Npm. 16410069 P

Jawaban
1. Bentuk bentuk organisasi
a. Organisasi lini didalamnya terdapat garis wewenang yg menggunakan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan
b. Organisasi lini dan staf diadakan perbedaan antara unit pelaksanaan tugas pokok dan unit penunjang .
c. Organisasi fungsional , pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya pada kepala unit struktural yg memimpin kelompok yg menduduki jabatan fungsional
d. Organisasi lini dan fungsional . Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada para pejabat fungsional .

2. Prinsip organisasi ..
a. Memiliki tujuan yg ingin dicapai
b. Pemahaman dan penerimaan tujuan oleh para anggota
c. Kesatuan arah dan perintah.
d. Fungsionalisasi
e. Delimasi berbagai tugas
f. Keseimbangan wewenang dan tanggung jawab.
g. Pembagian tugas

3. Jenis kebijakan
a. Substantif dan prosedural policies adalah suatu kebijakan dilihat dari subtansi masalah , prosedural policies suatu kebijakan dilihat dari pihak2 yg terlibat dalam perumusannya.
b. Distributif, redistributif dan regulatoripolis ..
distributif adl kebijakan yg mengatur tentang pemberian pelayanan tentang pemberian keuntungan pada individu dan kelompok .
b. Redistributif polis adalah kebijakan yg mengatur kebijakan pemindahan hak
c. Regulatori police adalah kebijakan ugm mengatur tentang larangan

4 1. Kebijakan nasional kebijakan negara yg bersifat fundamental dan stategis.
2.kebijakan umum adil kebijakan presiden sbg pelaksana undang undang.

5.Sistem kebijakan adalah kebijakan yg terdapat komponen2 yg saling mempengaruhi sehingga terbentuk satu sistem. Contoh Pelayanan BPJS.

Unknown mengatakan...

Muhammad Ramdani
16410048P

1. Macam-macam bentuk organisasi :
a. Organisasi Lini adalah suatu bentuk organisasi yang didalamnya terdapat
garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara
atasan dan bawahan. Tidak ada pembedaan antara pelaksana tugas pokok
dan tugas penunjang.
b. Organisasi Lini & Staf : Dalam organisasi lini dan staf diadakan pebedaan
antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf).
c. Organisasi Fungsional : Suatu organisasi yang pemimpin tertinggi
melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin
kelompok yang menduduki jabatan ungsional.
d. Organisasi Lini & Fungsional : Suatu bentuk organisasi dimana pemimpin
tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional.

2.Prinsip organisasi antara lain:
1.Pemahaman tujuan
2.Penerimaan tujuan
3.Adanya kesatuan arah
4.Kesatuan perintah
5.Fungsionalisasi
6.Delimasi berbagai tugas
7.Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
8.Pembagian tugas
9.Kesederhanaan struktur
10.Pola dasar organisasi yang relatif permanen
11.Adanya pola pendelegasian tugas wewenang dan
12.Rentang pengawadan.

3. Jenis Kebijakan
a. Substantive policy : Sesuatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan dll.
b. Procedural Policy : Suatu kebijakan dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya
c. Distributive Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan.
d.Redistributive Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak.
e. Regulatory Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pembatasan/pelarangan trhdp perbuatan/tindakan.
f. . Material Policy : Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyediaan
sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya.
G. Public Goods Policy : Kebijakan yang mengatur penyediaan barang-barang/-
pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas.

4.Tingkat kebijakan
a. Lingkup Nasional
- Kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah
- Kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah
- Kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.

5.Sistem kebijakan kesehatan yaitu dalam kebijakan terdapat komponen yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem yang dipengaruhi tiga unsur yaitu pelaku kebijakan, lingkungan kebijakan, dan kebijakan kesehatan masyarakat.
Contoh:output kebijakan kesehatan adalah jaminan kesehatsn yang dikelola oleh BPJS.

Diana Meiyanis mengatakan...

DIANA MEIYANIS
NPM 16410036P

‌1. Macam - macam bentuk organisasi
- Organisasi Lini
organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
- Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
- Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
- Organisasi Lini & Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional

2. Beberapa prinsip organisasi :
- Pembagian tugas
kejelasan tentang siapa mengerjakan apa, maka kelompok akan lebih berhasil guna dan berdaya guna karena baik cara kerjanya
- Adanya pola pendelegasian wewenang
Kegiatan pemimpin untuk menugaskan stafnya agar melaksanakan bagian dari tugas pimpinan yang bersangkutan dan pada waktu bersamaan memberikan kekuasaan kepada staf tersebut. Pola pendelegasian dapat berbeda tergantung bentuk organisasi antara lain lini, lini & staf, fungsional, serta lini & fungsional
- Rentang pengawasan
Adalah kemampuan seorang pemimpin untuk melakukan pengawasan dan koordinasi sehingga terdapat batasan jumlah staf/bawahan agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif
- Jaminan pekerjaan
Pemimpin diharapkan untuk tidak memperlakukan stafnya dengan semena-mena, seperti melakukan pemutusan kerja tanpa dasar sehingga ada jaminan bahwa pekerja tsb tidak akan kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber mata pencaharian baginya

3. Jenis kebijakan
- Substantive policy :
Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan
- Procedural Policy :
Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya. Contoh : UU Kesehatan 
- Distributive Policy:
Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan. Contoh : Kebijakan pajak kesehatan
- Redistributive Policy:
Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak. Contoh : Kebijakan pembebasan tanah untuk kepentingan umum
- Regulatory Policy:
Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.Contoh : Kebijakan penanganan kekerasan dalam rumah tangga
- Material Policy:
Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penetrant. Contoh: Raskin
- Public Goods Policy:
Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas. Contoh: RS Swasta, apotik, dll. 

4. Tingkatan kebijakan
Tingkat Kebijakan dibagi dalam lingkup nasional dan lingkup wilayah daerah.

Pada lingkup nasional :
- Kebijakan nasional adalah kebijakan yang bersifat fundamental dalam mencapai tujuan nasional sebagaimana tertera dalam UUD 45
- Kebijakan umum adalah kebijakan presiden dalam pelaksanaan UUD, Tap MPR & UU untuk mencapai tujuan nasional

Pada lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum yaitu kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pengatur Urusan Rumah Tangga Daerah
- Kebijakan pelaksanaan yaitu Kebijakan realisasi pelaksanaan perda, kebijakan pelaksanaan kebijakan nasional di daerah dan kebijakan pelaksanaan dalam rangka tugas perbantuan

5. Sistem Kebijakan Kesehatan & contoh Outputnya
Dalam suatu kebijakan terdapat komponen yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem yaitu Pelaku Kebijakan, Kebijakan Kesmas & Lingkungan Kebijakan dimana peran pembentuknya ditentukan oleh Pemerintah, Masyarakat serta Penyedia Pelayanan Kesehatan. Sistem Kebijakan Kesehatan meliputi beberapa unsur antara lain
Input = Masalah Kebijakan Kesehatan, Process = Pembuatan Kebijakan Kesehatan, Output = Kebijakan Kesehatan,
Impact = Dampak dari kebijakan Kesehatan. Contoh output Kebijakan Kesehatan adalah SDG’s dalam rangka pencapaian program, kebijakan kesehatan tentang rokok.

Unknown mengatakan...

DEPI PEBRIYANTI
NPM. 16410033P

1). MACAM MACAM ORGANISASI ;
~. Organisasi Lini
Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
~. Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
~. Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
~. Organisasi Lini & Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional.

2. PRINSIP ORGANISASI antara lain:
a. Pemahaman tujuan
b. Penerimaan tujuan
c. Adanya kesatuan arah
d. Kesatuan perintah
e. Fungsionalisasi
f. Delimasi berbagai tugas
g. Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
h. Pembagian tugas
i. Kesederhanaan struktur
j. Pola dasar organisasi yang relatif permanen
k. Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
l. Rentang pengawadan
m. Jaminan pekerjaan
n. Rentang pengawasan

3). JENIS JENIS KEBIJAKAN,yaitu:
a. Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
b. Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
c. Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
d. Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
e. Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
f. Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
g. Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu antara jasa dan imbalan.

4). TINGKAT KEBIJAKAN :
Tingkat kebijakan dibagi menjadi 2 bagian, yaitu ;
☆. Lingkup nasional :
- kebijakan bersifat fudamental dan strategi
- kebijakan umum
- kebijakan pelaksanaan, merupakan pejabaran dari kebijakan umum sebagai strategis
☆. Lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum : pada tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah daerah
- Kebijakan pelaksanaan : kebijakan desentralisasi, kebijakan dekonsentrasi, dan kebijaksanaan dalam rangka tugas perbantuan.

5). SIstem kebijakan kesehatan diperkuat oleh 3 komponen yaitu;
1. pelaku kebijakan (para aktor/pengambil keputusan),

2. lingkungan kebijakan (lingkungan yang mempengaruhi dalam mengambil kebijakan tersebut, seperti politik, ekonomi, sosial budaya)

3.kebijakan kesehatan masyarakat (hasil yang diperoleh dari kebijakan untuk masyarakat).
Ex :output kebijakan kesehatan
- Adanya Akreditasi bagi Puskesmas yang bertujuan dalam peningkatan pelayanan ditingkat pelayanan pertama bagi masyarakat.
- BPJS

Unknown mengatakan...

DEPI PEBRIYANTI
NPM. 16410033P

1). MACAM MACAM ORGANISASI ;
~. Organisasi Lini
Bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
~. Organisasi Lini & Staf
Adanya pebedaan antara unit pelaksanan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
~. Organisasi Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada kepala unit struktural yang memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional
~. Organisasi Lini & Fungsional
Pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya kepada pada pejabat fungsional.

2. PRINSIP ORGANISASI antara lain:
a. Pemahaman tujuan
b. Penerimaan tujuan
c. Adanya kesatuan arah
d. Kesatuan perintah
e. Fungsionalisasi
f. Delimasi berbagai tugas
g. Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
h. Pembagian tugas
i. Kesederhanaan struktur
j. Pola dasar organisasi yang relatif permanen
k. Adanya pola pendelegasian tugas wewenang
l. Rentang pengawadan
m. Jaminan pekerjaan
n. Rentang pengawasan

3). JENIS JENIS KEBIJAKAN,yaitu:
a. Substantive policy suatu kebijakan dilihat dari substansi masalah yang dihadapi pemerintah
b. Prosedural policy adalah suatu kebijakan dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
c. Distributive policy merupakan kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan keuntungan kepada individu kelompok atau perusahaan
d. Redistributive policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pemindahan alokasi kekayaan,kepemilikan/hak-hak
e. Regulatory policy adalah kebijakan yang mengatur tentang pembatasan /pelarangan perbuatan
f. Material policy adalah kebijakan yang mengatur tentang mengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
g. Public good policy adalah kebijakan yang mengatur tentang penyediaan barang - barang pelayanan oleh pihak swasta, untuk kepentihan individu dipasar bebas dengan imbalan biaya tertentu antara jasa dan imbalan.

4). TINGKAT KEBIJAKAN :
Tingkat kebijakan dibagi menjadi 2 bagian, yaitu ;
☆. Lingkup nasional :
- kebijakan bersifat fudamental dan strategi
- kebijakan umum
- kebijakan pelaksanaan, merupakan pejabaran dari kebijakan umum sebagai strategis
☆. Lingkup wilayah daerah :
- Kebijakan umum : pada tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah daerah
- Kebijakan pelaksanaan : kebijakan desentralisasi, kebijakan dekonsentrasi, dan kebijaksanaan dalam rangka tugas perbantuan.

5). SIstem kebijakan kesehatan diperkuat oleh 3 komponen yaitu;
1. pelaku kebijakan (para aktor/pengambil keputusan),

2. lingkungan kebijakan (lingkungan yang mempengaruhi dalam mengambil kebijakan tersebut, seperti politik, ekonomi, sosial budaya)

3.kebijakan kesehatan masyarakat (hasil yang diperoleh dari kebijakan untuk masyarakat).
Ex :output kebijakan kesehatan
- Adanya Akreditasi bagi Puskesmas yang bertujuan dalam peningkatan pelayanan ditingkat pelayanan pertama bagi masyarakat.
- BPJS

Unknown mengatakan...

Lusi Delvia
NPM 16410045P


1. Macam-macam organisasi:

a.organisasi lini adalah terdapat wewenang yg menghubungkan langsung antara bawahan dan atasan

b. organisasi lini dan staf adlh perbedaan antara unit pelaksana tugas pokok dan unit penunjang

c.organisasi fungsional adalah pemimpin tertinggi yang melimpahkan wewenangnya kepada unit struktural untuk perintahkan ke fungsional

d.organisasi lini dan fungsional adalah pemimpin tertinggi melimpahkan wewenangnya Lansing ke pejabat fungsional.

2.Prinsip organisasi antara lain:
- Pemahaman tujuan
- Penerimaan tujuan
- Adanya kesatuan arah
- Kesatuan perintah
- Fungsionalisasi
- Delimasi berbagai tugas
- Keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
- Pembagian tugas
- Kesederhanaan struktur
- Pola dasar organisasi yang relatif permanen
- Adanya pola pendelegasian tugas wewenang dan
- Rentang pengawadan.

3.Jenis kebijakan

- Substantive policy : Kebijakan dapat dilihat dari jenis substansi masalah yang sedang dihadapi oleh pemerintah. Contoh : Kebijakan kesehatan

- Procedural Policy : Kebijakan dapat dilihat dari pihak-pihak yang terlibat dalam perumusannya. Contoh : UU Kesehatan 

- Distributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemberian pelayanan keuntungan kepada individu, kelompok atau perusahaan. Contoh : Kebijakan pajak kesehatan

- Redistributive Policy: Kebijakan yang mengatur pemindahan alokasi kekayaan, kepemilikan/hak-hak. Contoh : Kebijakan pembebasan tanah untuk kepentingan umum

- Regulatory Policy: Kebijakan yang mengatur pelarangan terhadap tindakan.Contoh : Kebijakan penanganan kekerasan dalam rumah tangga

- Material Policy: Kebijakan yang mengatur pengalokasian penyediaan sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya. Contoh: Raskin

- Public Goods Policy: Kebijakan yang mengatur penyediaan barang/pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individu/perorangan di pasar bebas. Contoh: RS Swasta, apotik, dll. 

4. Lingkup Nasional 
- kebijakan nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam UUD 1945

- kebijakan umum adalah kebijakan presiden sebagai pelaksana UUD,TAP MPR ,UU untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup Daerah

- kebijakan umum adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana asas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga daerah 

- kebijakan pelaksanaan pada lingkup wilayah/daerah dalam rangka desentralisasi,dekosentrasi,dan dalam rangka perbantuan.

5.sistem kebijakan kesehatan yaitu dalam kebijakan terdapat komponen yang saling mempengaruhi sehingga membentuk suatu sistem dipengaruhi tiga unsur pemerintah masyarakat dan penyedia pelayanan kesehatan
Contoh output kebijakan kesehatan adalah jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS.

5.Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004)
Contoh output dari kebijakan kesehatan (Indonesia Sehat 2010), adalah :
A. Program MDG's dan SDG's
B. STBM 
C. BPJS Kesehatan
D. Pemerataan Fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat, POSKESKEL?POSKESDES, Mobil PUSLING, dll

Unknown mengatakan...

Nurhayati
Nov 16410050P

1. Bentuk-bentuk organisasi
Organisasi lini adalah organisasi yang garis wewenang menguubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan tidak ada perbedaan antara tugas pokok dan penunjang.
Organisasi lini dan staf adalah organisasi yang membedakan antara unit pelaksanaan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
Organisasi fungsional adalah yang pemimpin tertinggi melimpahkan kewenagannya kepada unit struktural memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional.
Organisasi lini fungsional adalah organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenang kepada para pejabat fungsional.

2. Principles Organisasi yaitu:
- Mengetahui tentang tujuan yang ingin dicapai
- Memahami dan menerima tujuan setiap anggota organisasi
- Adanya kesatuan arah dan kesatuan perintah Salam melaksanakan organisasi
- Fungsional
- Delimasi berbagi tugas
- Keseimbangan antara wewenang dan tanggungjawab
- Pembagian tugas sesuai dengan bidang keahlian
- Kesederhanaan struktur
- Adanya pola pedelegasian wewenang
- Rentan pengawasan
- Jamaican pekerjaan
- Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3. Jenis-Jenis Kebijakan antara lain
a. Substantive policy suatu Kebijakan yang diliahat dan subtansi masalah yang dihadapi pemerintah
b. Procedures policy adalah suatu Kebijakan yang dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
c. Distributive policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan kepada individu kelompok dan perusahaan
c. Redistributive policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang pemindahaan alokasi kekayaan kepemilikan atau hak-hak
d. Material policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyedian sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
e. Public good policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang penyedian barang-barang pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individual Di paper bebas dengan imbalan tertentu

4. Tingkatan Kebijakan
a. Lingkup NAsional
- Kebijakan NAsional adalah Kebijakan negara yang sifatnya fundamental dan strategi dalam pencapaian tujuan nasional atau negara sebagaimana testers dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah Kebijakan presiden sebgai pelaksanaan UUD, TAP MAR, UK untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup daerah
- Kebijakan umum adalah Kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana azaz desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga
- Kebijakan pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan terbagi atas tiga macam:
1 Kebijakan desentralisasi
2 Kebijakan dekonsentralisasi
3 Kebijakan atas pelaksanaan tugas perbantuan

5. System Kebijakan Kesehatan
Kebijakan yang mengatur ha-ha yang berkaiatan dengan kesatuan nasional yang bertujuan untuk terselenggaranya pembangunan kesehatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga terwujudnya derajat kesehatan seutuhnya.
Seperti Adanya Jaminan Kesehatan NAsional untuk masyarakat yang diklola oleh BPJS Kesehatan

Unknown mengatakan...

Nurhayati
Nov 16410050P

1. Bentuk-bentuk organisasi
Organisasi lini adalah organisasi yang garis wewenang menguubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan tidak ada perbedaan antara tugas pokok dan penunjang.
Organisasi lini dan staf adalah organisasi yang membedakan antara unit pelaksanaan tugas pokok (lini) dan unit penunjang (staf)
Organisasi fungsional adalah yang pemimpin tertinggi melimpahkan kewenagannya kepada unit struktural memimpin kelompok yang menduduki jabatan fungsional.
Organisasi lini fungsional adalah organisasi yang pemimpin tertinggi melimpahkan wewenang kepada para pejabat fungsional.

2. Principles Organisasi yaitu:
- Mengetahui tentang tujuan yang ingin dicapai
- Memahami dan menerima tujuan setiap anggota organisasi
- Adanya kesatuan arah dan kesatuan perintah Salam melaksanakan organisasi
- Fungsional
- Delimasi berbagi tugas
- Keseimbangan antara wewenang dan tanggungjawab
- Pembagian tugas sesuai dengan bidang keahlian
- Kesederhanaan struktur
- Adanya pola pedelegasian wewenang
- Rentan pengawasan
- Jamaican pekerjaan
- Keseimbangan antara jasa dan imbalan

3. Jenis-Jenis Kebijakan antara lain
a. Substantive policy suatu Kebijakan yang diliahat dan subtansi masalah yang dihadapi pemerintah
b. Procedures policy adalah suatu Kebijakan yang dilihat dari pihak - pihak yang terlibat dalam perumusan
c. Distributive policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang pemberian pelayanan kepada individu kelompok dan perusahaan
c. Redistributive policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang pemindahaan alokasi kekayaan kepemilikan atau hak-hak
d. Material policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang pengalokasian penyedian sumber-sumber material yang nyata bagi penerimanya
e. Public good policy adalah Kebijakan yang mengatur tentang penyedian barang-barang pelayanan oleh pihak swasta untuk kepentingan individual Di paper bebas dengan imbalan tertentu

4. Tingkatan Kebijakan
a. Lingkup NAsional
- Kebijakan NAsional adalah Kebijakan negara yang sifatnya fundamental dan strategi dalam pencapaian tujuan nasional atau negara sebagaimana testers dalam UUD 1945
- Kebijakan umum adalah Kebijakan presiden sebgai pelaksanaan UUD, TAP MAR, UK untuk mencapai tujuan nasional
b. Lingkup daerah
- Kebijakan umum adalah Kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksana azaz desentralisasi dalam rangka mengatur urusan rumah tangga
- Kebijakan pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan terbagi atas tiga macam:
1 Kebijakan desentralisasi
2 Kebijakan dekonsentralisasi
3 Kebijakan atas pelaksanaan tugas perbantuan

5. System Kebijakan Kesehatan
Kebijakan yang mengatur ha-ha yang berkaiatan dengan kesatuan nasional yang bertujuan untuk terselenggaranya pembangunan kesehatan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga terwujudnya derajat kesehatan seutuhnya.
Seperti Adanya Jaminan Kesehatan NAsional untuk masyarakat yang diklola oleh BPJS Kesehatan

Unknown mengatakan...

YANA RIANA
16410070.P
HADIR

1. bentuk struktur organisasi yaitu :
*Struktur organisasi lini
*Struktur organisasi lini dan staff
*Struktur organisasi fungsional
*Struktur organisasi lini dan fungsional

2. prinsip-prinsip atau asas organisasi. Diantaranya adalah:
A. Perumusan Tujuan yang Jelas.
B.Pembagian kerja
C.Delegasi kekuasaan.
D.Rentang kekuasaan.
E.Tingkat pengawasan.
F.Koordinasi.

3.jenis kebijakan :
a.Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah yang berupa tindakan-tindakan pemerintah
b.Kebijakan publik baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai tujuan tertentu
c.Kebijakan publik ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

*Jenis-jenis Kebijakan Publik.
James E. Anderson (1970) mengelompokkan jenis-jenis kebijakan publik sebagai berikut:
a. Substantive and Procedural Policies.
Misalnya: kebijakan pendidikan, kebijakan ekonomi, dan Iain-lain
b.Distributive, Redistributive, and Regulatory Policies.
*Distributive Policy.
*Redistributive Policy
*Regulatory Policy.
*Material Policy.
*Public Goods and Private Goods Policies.
*Private Goods Policy.

4.Tingkat-tingkat Kebijakan Publik.
Lembaga Administrasi Negara (1997) mengemukakan sebagai berikut:
a. Lingkup Nasional
1) KebijakanNasional Kebijakan Nasional adalah kebijakan negara yang bersifat fundamental dan strategis dalam pencapaian tujuan nasional/negara sebagaimana tertera dalam Pembukaan UUD 1945.
2) Kebijakan Umum
> Kebijakan umum adalah kebijakan Presiden sebagai pelaksanaan UUD, TAP MPR, UU,-untuk mencapai tujuan nasional.
3) Kebijakan Pelaksanaan.
Kebijaksanaan pelaksanaan adalah merupakan penjabaran dari kebijakan umumsebagai strategi pelaksanaan tugas di bidang tertentu.
b. Lingkup Wilayah Daerah.
1) Kebijakan Umum.
Kebijakan umum pada lingkup Daerah adalah kebijakan pemerintah daerah sebagai pelaksanaan azas desentralisasi dalam rangka mengatur urusan Rumah Tangga Daerah
2) Kebijakan Pelaksanaan

5. CONTOH KEBIJAKAN KESEHATAN DI INDONESIA
1.Isu strategis
a. Pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu belum optimal
b. Sistem perencanaan dan penganggaran departemen kesehatan belum optimal
c.Standar dan pedoman pelaksanaan pembangunan kesehatan masih kurang memadai
d.Dukungan departemen kesehatan untuk melaksanakan pembangunan kesehatan masih terbatas.

2.Strategi kesehatan di Indonesia
a.Mewujudkan komitmen pembangunan kesehatan
b. Meningkatkan pertanggungjawaban dan pertanggunggugatan
c. Membina sistem kesehatan dan sistem hukum di bidang kesehatan
d. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehata
e.Melaksanakan jejaring pembangunan kesehatan

Unknown mengatakan...

Lanjutan.....

3.Kebijakan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
a.Pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
b. Pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat dan generasi muda
c.Peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat

4.Kebijakan program lingkungan sehat
a.Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
c. Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan
d. Pengembangan wilayah sehat

5.Kebijakan program upaya kesehatan dan pelayanan kesehatan
a.Pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya
b.Pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya
c.Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial
d. Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana
e. Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan

6. Kebijakan program upaya kesehatan perorangan
a.Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin kelas III RS
b. Pembangunan sarana dan parasarana RS di daerah tertinggal secara selektif
c. Perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit
d. Pengadaan obat dan perbekalan RS
e. Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan
f. Pengembangan pelayanan kedokteran keluarga
g. Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan

7.Kebijakan program pencegahan dan pemberantasan penyakit
a.Pencegahan dan penanggulangan faktor resikoPeningkatan imunisasi
b.Penemuan dan tatalaksana penderita
c. Peningkatan surveilans epidemologi
d. Peningkatan KIE pencegahan dan pemberantasan penyakit

8. Kebijakan program perbaikan gizi masyarakat
a.Peningkatan pendidikan gizi
b.Penangulangan KEP, anemia gizi besi, GAKI, kurang vitamin A, kekuarangan zat gizi mikro lainnya
c. Penanggulangan gizi lebih
d.Peningkatan surveilans gizi
e. Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi